SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai dengan H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah telah menerima sebanyak 19 aduan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja.
Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul Bahari Toharuddin saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan 19 pengaduan THR tersebut disampaikan secara daring sebanyak 15 aduan dan secara luring ke kantor sejumlah empat aduan.
"Untuk yang pengaduan THR melalui daring, ada sembilan aduan yang selesai kami tangani. Namun ada enam aduan yang saat ini kami teruskan proses penegakan norma oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," katanya.
Menurut dia, untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sementara tiga aduan terkait THR lainnya dikarenakan bonus hari raya pada sistem transportasi daring di perusahaannya sifatnya imbauan dan dinilai tidak mengikat bagi perusahaan tersebut.
"Sedangkan untuk pengaduan secara luring, yang empat aduan tersebut sudah selesai semua dengan dibayarkan THR kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Agung Santoso mengatakan sejauh ini para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam organisasinya sebagian besar sudah mendapatkan THR.
"THR yang diberikan perusahaan juga sudah sesuai, besarannya ada yang satu kali gaji untuk masa kerja yang sudah satu tahun atau lebih dari satu tahun," katanya.
Meski demikian, kata dia, saat ini juga masih ada pekerja dan buruh yang belum menerima THR, yang kemudian pekerja disarankan untuk melakukan pelaporan atau aduan ke Disnakertrans Bantul agar ada proses lebih lanjut.
Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Polres Bantul Layani Penitipan Motor Gratis
Sementara itu, Polres Bantul dan jajaran di bawahnya membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten ini selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari Kamis (27/3). Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Kamis.
Menurut dia, tidak ada pembatasan kuota kendaraan yang dititipkan dalam layanan tersebut, dan selama lahan parkir di kantor polisi masih tersedia, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
"Layanan penitipan sepeda motor ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Dia mengatakan, terkait persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli, selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi identitas KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045