SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai dengan H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah telah menerima sebanyak 19 aduan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja.
Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul Bahari Toharuddin saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan 19 pengaduan THR tersebut disampaikan secara daring sebanyak 15 aduan dan secara luring ke kantor sejumlah empat aduan.
"Untuk yang pengaduan THR melalui daring, ada sembilan aduan yang selesai kami tangani. Namun ada enam aduan yang saat ini kami teruskan proses penegakan norma oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," katanya.
Menurut dia, untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Sementara tiga aduan terkait THR lainnya dikarenakan bonus hari raya pada sistem transportasi daring di perusahaannya sifatnya imbauan dan dinilai tidak mengikat bagi perusahaan tersebut.
"Sedangkan untuk pengaduan secara luring, yang empat aduan tersebut sudah selesai semua dengan dibayarkan THR kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Agung Santoso mengatakan sejauh ini para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam organisasinya sebagian besar sudah mendapatkan THR.
"THR yang diberikan perusahaan juga sudah sesuai, besarannya ada yang satu kali gaji untuk masa kerja yang sudah satu tahun atau lebih dari satu tahun," katanya.
Meski demikian, kata dia, saat ini juga masih ada pekerja dan buruh yang belum menerima THR, yang kemudian pekerja disarankan untuk melakukan pelaporan atau aduan ke Disnakertrans Bantul agar ada proses lebih lanjut.
Baca Juga: Awas Sopir Teler Ancam Keselamatan Pemudik, BNNP DIY Gencarkan Tes Urine Jelang Lebaran
Polres Bantul Layani Penitipan Motor Gratis
Sementara itu, Polres Bantul dan jajaran di bawahnya membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten ini selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari Kamis (27/3). Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Kamis.
Menurut dia, tidak ada pembatasan kuota kendaraan yang dititipkan dalam layanan tersebut, dan selama lahan parkir di kantor polisi masih tersedia, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
"Layanan penitipan sepeda motor ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Dia mengatakan, terkait persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli, selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi identitas KTP.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya," katanya.
AKP Jeffry mengatakan, selain untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kecelakaan lalu lintas, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar melakukan mudik dengan kendaraan umum.
"Kami imbau masyarakat Bantul sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 550 personel dalam kegiatan Operasi Ketupat Progo 2025 dalam rangka pengamanan selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Selain personel dalam operasi khusus itu, pengamanan juga didukung pemangku kepentingan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) dan instansi terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Lebaran Usai, Kolesterol Tinggi? Ini 5 Cara Cepat dan Mudah Menurunkannya!
-
Update Harga Tiket Bioskop Lebaran 2025, Banyak Kejutan Promo!
-
Kapan Bank Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2025? Jadwal Lengkap di Sini!
-
Manggung di Jakarta Lebaran Fair 2025, Halfrotten Sampaikan Pesan Perdamaian
-
Borong 11 Orang dari Tasikmalaya, Agung Pamungkas Antusias Jalan-jalan di Jakarta Lebaran Fair 2025
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green