Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 27 Maret 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi THR [pixabay]

SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai dengan H-4 Idul Fitri 1446 Hijriah telah menerima sebanyak 19 aduan terkait persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan kepada pekerja.

Mediator Hubungan Industrial Ketenagakerjaan Disnakertrans Bantul Bahari Toharuddin saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis, mengatakan 19 pengaduan THR tersebut disampaikan secara daring sebanyak 15 aduan dan secara luring ke kantor sejumlah empat aduan.

"Untuk yang pengaduan THR melalui daring, ada sembilan aduan yang selesai kami tangani. Namun ada enam aduan yang saat ini kami teruskan proses penegakan norma oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," katanya.

Menurut dia, untuk enam aduan terkait THR yang diproses ke pengawas ketenagakerjaan Disnaketrans DIY tersebut karena ada tiga aduan dari perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya

Sementara tiga aduan terkait THR lainnya dikarenakan bonus hari raya pada sistem transportasi daring di perusahaannya sifatnya imbauan dan dinilai tidak mengikat bagi perusahaan tersebut.

"Sedangkan untuk pengaduan secara luring, yang empat aduan tersebut sudah selesai semua dengan dibayarkan THR kepada yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul Agung Santoso mengatakan sejauh ini para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam organisasinya sebagian besar sudah mendapatkan THR.

"THR yang diberikan perusahaan juga sudah sesuai, besarannya ada yang satu kali gaji untuk masa kerja yang sudah satu tahun atau lebih dari satu tahun," katanya.

Meski demikian, kata dia, saat ini juga masih ada pekerja dan buruh yang belum menerima THR, yang kemudian pekerja disarankan untuk melakukan pelaporan atau aduan ke Disnakertrans Bantul agar ada proses lebih lanjut.

Baca Juga: Awas Sopir Teler Ancam Keselamatan Pemudik, BNNP DIY Gencarkan Tes Urine Jelang Lebaran

Polres Bantul Layani Penitipan Motor Gratis

Sementara itu, Polres Bantul dan jajaran di bawahnya membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat di wilayah kabupaten ini selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari Kamis (27/3). Layanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Kamis.

Menurut dia, tidak ada pembatasan kuota kendaraan yang dititipkan dalam layanan tersebut, dan selama lahan parkir di kantor polisi masih tersedia, masyarakat dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.

"Layanan penitipan sepeda motor ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," katanya.

Dia mengatakan, terkait persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli, selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi identitas KTP.

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya," katanya.

AKP Jeffry mengatakan, selain untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kecelakaan lalu lintas, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar melakukan mudik dengan kendaraan umum.

"Kami imbau masyarakat Bantul sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 550 personel dalam kegiatan Operasi Ketupat Progo 2025 dalam rangka pengamanan selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Selain personel dalam operasi khusus itu, pengamanan juga didukung pemangku kepentingan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) dan instansi terkait lainnya.

Load More