Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 05 April 2025 | 21:54 WIB
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (21/2/2025). (dok.Istimewa)

"[Kenaikan] hampir kurang lebih 5 persen dibanding tahun 2024. Meskipun banyak pemberitaan bahwa terjadi penurunan secara nasional, tapi yang menuju ke kota Jogja meningkat 5 persen dan dibanding hari biasa kurang lebih 30-40 persen," ungkap Agus.

Disampaikan Agus, sejauh ini selama periode libur Lebaran tercatat ada 489 ribu lebih kendaraan atau satuan mobil penumpang yang datang. Dengan catatan per hari mencapai 122 ribu kendaraan yang beraktivitas di Kota Jogja.

Sebelumnya Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Subarsono menilai kebijakan WFA tersebut merupakan terobosan. Menurutnya, secara teoritis kebijakan ini memang berpotensi mampu mengurangi kemacetan saat arus mudik. 

Namun, dalam kaitannya dengan efektivitas pelayanan publik, kebijakan tersebut kurang berdampak positif. Hal tersebut jutsru dikhawatirkan membuat ASN tak bekerja secara maksimal.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Lonjakan Sampah saat Libur Lebaran, Belasan Depo di Kota Jogja Mulai Dikosongkan

"Mereka, ASN barangkali akan cenderung menggunakan waktunya untuk bersilaturahmi, melepas rindu dan mengingat memori dengan para keluarga, teman dan tetangga daripada menggunakan waktunya untuk WFH atau WFA," kata Subarsono, Senin (10/3/2025).   

Apalagi dalam kebijakan bekerja secara fleksibel ini, para ASN tidak diwajibkan untuk masuk kantor dalam periode waktu yang telah ditentukan. Termasuk diperbolehkan untuk kerja di luar kantor melalui WFA atau WFH. 

Dia mengatakan perlu ada mekanisme kontrol yang jelas dari atasan terkait hal itu. Mengingat kebijakan yang memungkinkan ASN untuk tidak wajib masuk kantor tersebut.

"Saya kira atasan bisa mengetahui dan mengontrol apakah ASN melaksanakan sesuai instruksi," ucapnya.

Belum lagi dengan adanya beban kerja yang terbagi secara otomatis selama 4 hari yang memang harus diselesaikan oleh ASN. Menurut Subarsono, yang terpenting adalah memastikan bahwa para ASN dapat bertanggung jawab atas kebijakan WFA ini.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba 'Nuthuk'! Wali Kota Jogja Kerahkan Intel Jajan di Malioboro Lebaran 2025

Tak lupa ia turut menyoroti mekanisme pemberian sanksi bagi ASN yang pada jam kerja tidak menampakkan kerja secara online. Subarsono bilang masih terdapat ketidakjelasan maksud dan output yang bisa dipertanggung jawabkan dari regulasi tersebut. 

"Saya berharap semoga ini bukan Eufemisme atau bahasa halusnya untuk memberikan perpanjangan libur pada ASN," tuturnya. 

Dalam kesempatan ini, Subarsono menyarankan untuk kedepannya pemerintah lebih baik membuat regulasi yang agak rigid. Misalnya dengan memberikan peluang WFH atau WFA cukup satu atau dua hari kerja saja.

Load More