Dari beberapa sampel yang dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet), hasilnya positif antraks.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul kemudian menetapkan wilayah zona merah dan kuning untuk penanganan prioritas.
Tindakan pengobatan telah dilakukan sejak bulan puasa lalu dengan melibatkan 19 tim medis.
Pekan depan, tepatnya mulai 15 April, Dinas Peternakan akan melaksanakan vaksinasi massal pada ternak di wilayah terdampak.
"Kami sudah turun ke lapangan bersama Kepala BBVet dan tim dari provinsi. Ini upaya untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," kata Wibawanti.
Soal ganti rugi, ia menyebut Peraturan Bupati (Perbup) tengah dalam proses.
"Sudah sampai ke Sekda dan akan diajukan ke Bupati. Harapannya bisa disetujui, meski ada kendala efisiensi anggaran," jelasnya.
Wibawanti juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan jalur distribusi daging dari ternak yang mati.
"Mungkin pembelinya sama, tapi ini masih perlu dikaji lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
Tersebarnya daging suspect antraks itu berawal dari keputusan pemilik sapi yang mendapati sapi-sapinya mati mendadak di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo dan Bohol, Kapanewon Rongkop.
Mengingat tidak mau ada kerugian pemilik diduga menyembelih sapi dan menjualnya.
"Karena ketahuan sudah mati dahulu, pembeli tidak mau. Tapi kalau disembelih lebih dulu, ya tidak ketahuan. Ini yang berbahaya," jelas Wibawanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada