SuaraJogja.id - Kebijakan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo untuk menutup beberapa depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kecil di wilayah perkotaan dalam rangka memenuhi target 100 hari kerja akhirnya membuat sejumlah warga justru mengalam kesulitan membuang sampah. Sebab tidak ada solusi pasca penutupan depo dan TPS.
Sebut saja Mega, warga RW 10 Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang mengaku sudah beberapa minggu terakhir kesulitan membuang sampah.
Sebab, Pemkot menutup TPS di RW 13 dua minggu terakhir dan disusul penutupan TPS RW 07 dua hari terakhir
"Kami bingung mau buang sampah di mana lagi karena TPS di RT pun sudah ditutup beberapa bulan terakhir," ujar Mega Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: 'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
Mega mengaku tidak ada kejelasan informasi dari pamong di tingkat RT/RW hingga kalurahan terkait pengadaan gerobak yang bisa mengangkut sampah warga. Padahal setiap hari ada sampah rumah tangga yang dihasilkan warga kampung tersebut.
Mereka bukannya tidak mengolah sampah yang ada. Sampah plastik dan kertas yang dihasilkan sudah diolah di bank sampah yang dimiliki RW.
"Tapi kan tidak hanya sampah plastik dan kertas yang dihasilkan warga, ada sampah residu yang tidak bisa diolah. Nah terus kami harus buang ke mana kalau tidak ada penggerobak yang disediakan setelah TPS ditutup," ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Kampung Jogoyudan lainnya, Inah yang mengaku kebingungan membuang sampah dimana pasca penutupan TPS kecil di RW 07 pada Rabu (9/4/2025).
Padahal TPS tersebut menjadi satu-satunya tempat dia dan warga lain membuang sampah pasca kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah diserahkan ke kabupaten/kota.
Baca Juga: Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir
"Warga juga tidak tahu apakah ada gerobak untuk mengangkut sampah kami. Padahal kami mau saja bayar penggerobak kalau mau membuang sampah warga," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin