Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 April 2025 | 20:16 WIB
Harda Kiswaya saat menerima gelar Abdi Dalem Keraton Yogyakarta. (dok.Istimewa)

Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pun telah menerima gelar pada momen wisuda Abdi Dalem pada tahun 2022 silam. Saat itu Danang mendapat gelar R.Ry Prajamaharsa.

Pada tahun 2025, sebanyak 276 Abdi Dalem Kraton Yogyakarta telah menjalani wisuda.

Data tersebut terdiri dari 196 Abdi Dalem Reh Punokawan dan 80 Abdi Dalem Reh Kaprajan. Prosesi wisuda dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan.

"Setiap Abdi Dalem yang diwisuda menerima serat kekancingan atau surat pernyataan resmi dari keraton yang berisi kenaikan pangkat atau pemberian nama baru. Serat kekancingan tersebut diserahkan secara langsung oleh KPH Wironegoro, Penghageng Parentah Hageng," begitu keterangan yang dirilis oleh Kraton Jogja.

Baca Juga: Kondisi Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi Masih Ada yang Rusak, Harda Kiswaya: Kami Evaluasi

Pada momen itu dibacakan pesan dari Sri Sultan untuk seluruh Abdi Dalem yang telah diwisuda.

Pesan tersebut berisi arahan agar Abdi Dalem senantiasa menjaga keluhuran kraton, menjaga Nama Paring Dalem, menjadi teladan bagi masyarakat serta senantiasa mengamalkan falsafah jiwa ksatriya melalui laku nyawiji, greget, sengguh, dan ora mingkuh.

Seperti diketahui tidak hanya Harda Kiswaya, dan Danang Maharsa, mantan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga menerima gelar sebagai Abdi Dalem Keraton Jogja.

Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan dan simbol bahwa mereka diakui sebagai bagian dari keluarga besar keraton secara simbolis, serta telah dianggap berjasa dalam menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dan Keraton.

Namun, tidak semua kepala daerah secara otomatis menerima gelar dari Keraton Yogyakarta. Pemberian gelar ini biasanya dilakukan berdasarkan penilaian khusus dari pihak keraton, terutama atas jasa, kontribusi, dan sikap hormat kepala daerah tersebut terhadap nilai-nilai budaya, adat, serta hubungan baik dengan kesultanan. Jadi, ini bukanlah hak otomatis semua kepala daerah di DIY atau sekitarnya.

Baca Juga: Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen

Load More