SuaraJogja.id - Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo akhirnya bertemu dengan ratusan juru parkir (jukir) dan pedang Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali.
Didampingi Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Hasto berdiskusi mengenai nasib jukir dan pedagang selama beberapa jam di lantai 2 TKP ABA, Kamis (15/5/2025).
Dalam diskusi tersebut, jukir dan pedagang tetap menolak dipindahkan ke Ketandan ataupun Pasar Batikan seperti yang ditawarkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
Meski perpanjangan kontrak sewa di TKP ABA sudah selesai pada 13 Mei 2025 kemarin, mereka bersikukuh tetap melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Hasto sempat tidak bisa menyembunyikan emosinya dan menitikkan air mata saat menggambarkan beratnya proses relokasi ini.
Apalagi hal itu karena menyangkut nasib masyarakat kecil yang bergantung pada lokasi tersebut untuk mengais rezeki.
"Spontan saja. Kalau mendengarkan mereka, saya membayangkan jadi mereka. Ketika kita membikin pasar baru, itu tidak mudah," ujarnya dengan suara bergetar.
Karenanya Hasto pun memberikan opsi lain agar jukir dan pedagang tetap bisa mendapatkan pendapatan.
Salah satunya merelokasi mereka ke eks atau bekas Menara Kopi di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
"Kita sudah melewati batas waktu [kontrak], mau tidak mau harus ada solusi," ujarnya.
Menurutnya, keputusan relokasi ke bekas Menara Kopi dilakukan setelah melalui diskusi intensif antara Pemkot dan Pemprov DIY.
Lokasi di sekitar Menara Kopi, Kotabaru, menjadi opsi paling masuk akal dan memungkinkan untuk menampung para pedagang dan jukir karena dekat dengan kawasan Malioboro sebagai jantung Kota Yogyakarta.
Lahan di kawasan tersebut berada tak jauh dari SD Kanisius dan berseberangan dengan gereja. Akses jalan masuk pun cukup memadai.
"Tempat itu luas, bisa di-upgrade, marketable, dan memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pedagang maupun jukir," jelasnya.
Untuk membantu proses transisi, lanjut Hasto, pemkot memberikan masa penggunaan gratis selama dua tahun kepada para pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat