Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus membangun usaha di tempat baru tanpa harus terbebani biaya sewa.
Anggaran sekitar Rp2 Miliar dari Dana Keistimewaan (danais) pun disiapkan untuk menata bekas Menara Kopi.
Ditargetkan penataan di kawasan itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Relokasi ini rencananya akan dimulai setelah seluruh infrastruktur pendukung di eks Menara Kopi siap digunakan, termasuk penataan kios, jalur kendaraan, dan fasilitas dasar lainnya.
"Selama dua tahun kita gratiskan supaya mereka bisa hidup dan berkembang dulu. Setelah itu, kalau mau masih dipakai, ya silakan. Tapi kita juga tidak akan melarang kalau mereka mau pindah lagi," tandasnya.
Hasto menekankan saat ini tidak ada alternatif lain selain Menara Kopi.
Opsi sebelumnya seperti relokasi ke Ketandan atau Pasar Batikan dianggap tidak realistis karena membutuhkan waktu, perencanaan, dan pembangunan yang tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau ketandan jadi opsi, itu masih bisa dua tahun lagi. Karena butuh perencanaan dan pembangunan yang matang," katanya.
Sementara itu, aktivitas di TKP Abu Bakar Ali saat ini sudah tidak memiliki legalitas formal.
Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?
Meski masih ada aktivitas di lapangan, secara hukum lokasi tersebut tidak lagi sah untuk digunakan.
Pembongkaran akan dilakukan sesuai kontrak kerja dengan pemenang lelang dari pihak Pemda DIY.
Namun Hasto memberi ruang agar proses relokasi bisa berjalan dengan lebih manusiawi.
Jukir dan pedagang masih diberi kesempatan beraktivitas selama masa pembongkaran.
Dengan keputusan ini, relokasi ke Menara Kopi menjadi satu-satunya jalan keluar yang disepakati bersama.
Pemerintah berharap langkah ini bisa memberikan solusi berkelanjutan bagi pedagang dan jukir, sembari tetap menjaga ketertiban dan fungsi ruang kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK