Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 Mei 2025 | 17:56 WIB
Rilis kasus pemeliharaan satwa-satwa dilindungi, Kamis (15/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Kasus pemeliharaan hewan langka di Indonesia memang kerap terjadi di berbagai wilayah.

Jogja sendiri kerap ditemui pelaku yang sengaja memelihara hewan-hewan tersebut. Hal ini juga karena bisa dijadikan ladang bisnis yang bisa mendatangkan untung besar.

Untuk diketahui, memelihara hewan langka sejauh ini di Indonesia merupakan pelanggaran.

Bukan tanpa alasan memelihara satwa langka yang dilindungi akan mengganggu kondisi hewan tersebut yang seharusnya berada alam liar dengan pemantauan BKSDA.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Mimpi Desa Wisata Mandiri Terwujud? Ini Strategi Jitu Kemenpar & Kemenkop

Load More