SuaraJogja.id - PT KAI kembali menggelar sosialisasi bersama puluhan warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan ini, PT KAI membahas kompensasi warga yang terdampak penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.
PT KAI pun menawarkan sejumlah besar uang kompensasi bagi warga yang sudah tinggal di kawasan yang diklaim sebagai aset BUMN tersebut dalam sosialisasi yang digelar secara tertutup tersebut.
Namun nampaknya warga tidak mau menerima besaran kompensasi tersebut.
Akibatnya sosialisasi kembali tidak berjalan baik. Meski dalam acara tersebut pihak Keraton Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ikut mendampingi keduanya.
"Warga menolak sosialisasi musyawarah ongkos bongkar yang diberikan PT KAI," ujar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, Kamis Siang.
Anton menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, PT KAI membeberkan besaran kompensasi yang diterima warga bila mau digusur.
Besaran uang yang akan mereka terima dihitung dari luasan bangunan di luar bangunan utama.
Hal ini berbeda besarannya antara bangunan semi permanen atau permanen.
Baca Juga: Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
Warga juga akan mendapatkan kompensasi tambahan rumah singgah sebesar Rp10 juta serta kompensasi uang angkut bongkaran Rp2,5 juta.
Angka tersebut merupakan tambahan dari kompensasi yang juga diberikan Keraton Yogyakarta.
Keraton rencananya akan memberikan bebungah atau ganti untung sebesar Rp750 juta untuk 14 rumah.
"Dari keraton per rumah, warga dapat Rp53,7 juta," ujarnya.
Sementara salah seorang warga, Anik Sunarjo mengaku menolak besaran kompensasi yang diberikan PT KAI. Sebab warga sudah memperbaiki tempat tinggal mereka saat gempa bumi pada 2006 lalu.
"Kalau ini diklaim aset KAI, kenapa waktu gempa tidak ada tindak lanjut. Selanjutnya ada renovasi mandiri warga, PT KAI tak memberikan bantuan sedikitpun baik material maupun non material," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun