SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih terus menggiatkan penertiban reklame tak berizin di wilayahnya.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk semakin menata Kota Jogja dari segi estetika dan etika.
Penertiban yang terbaru belum lama ini dilakukan di wilayah Klitren, Gondokusuman tepatnya pada reklame yang berada di taman kota sebelah timur Embung Langensari.
Wali Kota Yogya, Hasto Wardoyo menuturkan bahwa penertiban reklame tak berizin tersebut merupakan komitmen Pemkot Yogya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan reklame.
"Jadi reklame yang tidak berizinin harus ditertibkan dan reklame yang kami tertibkan kali ini tidak akan keluar izinnya karena berada ditaman kota," kata Hasto, dikutip Minggu (18/5/2025).
Disampaikan Hasto, ada setidaknya 40 reklame yang tidak memiliki izin berdiri di wilayah kota gudeg.
Sementara ini 13 reklame telah dilakukan pemberhentian fungsi dan tiga reklame sudah dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik.
"Jadi sudah ada 24 reklame yang tidak memiliki izin yang sudah kami tertibkan," ucapnya.
Pihaknya pun menegaskan 24 reklame tak berizin tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk ditertibkan.
Baca Juga: Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
"Makin cepat makin baik, secepatnya akan kami lakukan penertiban," imbuhnya.
Penertiban ini penting, kata Hasto untuk semakin menata estetika Kota Yogyakarta.
"Kami terus berupaya untuk menata Kota Yogya baik dari aspek etika dan estetika, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman di Kota Yogya," tegasnya.
Penertiban reklame tak berizin itu menggunakan kendaraan crane milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Dibantu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta untuk menutup reklame tersebut.
Penutupan konten reklame dengan menggunakan kain berwarna hitam itu ditegaskan oleh tulisan 'Reklame Ini Tidak Berizin'. Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris