SuaraJogja.id - Pondok Pesantren Ora Aji, milik Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu usai mencuatnya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama santri di ponpes tersebut.
Gus Miftah melalui pihak Yayasan Ponpes Ora Aji memberikan tanggapan mengenai dugaan kasus tersebut. Dia disebut telah meminta maaf terkait hal itu.
"Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan ya, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren ya," kata Adi Susanto, selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, ditemui wartawan, Sabtu (31/5/2025).
"Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau [Gus Miftah] sudah menyampaikan permohonan maaf-nya tadi," imbuhnya.
Adi menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya, pondok tidak terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.
Ponpes hanya berperan sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara santri yang diduga menjadi korban dan pelaku.
"Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi antara pelaku dengan korban. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain," ungkapnya.
Saat kejadian berlangsung, diungkapkan Adi, Gus Miftah sedang tidak berada di pondok.
Baca Juga: Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
Adapun Gus Miftah sedang menjalankan ibadah umrah di luar negeri.
Hal ini menyebabkan Gus Miftah tidak secara langsung mengetahui kronologi awal peristiwa tersebut.
"Mohon izin saat peristiwa terjadi abah [Gus Miftah] sedang umroh. Jadi abah sedang umroh. Abah tidak ada di pondok," ujarnya.
Adi menegaskan bahwa kejadian itu murni persoalan yang muncul antarindividu sesama santri.
"Tidak ada keterkaitannya pondok dengan korbannya. Jadi pure murni antara santri dengan santri," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Ora Aji, Dwi Yudha Danu, menambahkan langkah-langkah yang telah diambil pihak yayasan, termasuk mengupayakan mediasi dan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik