Ia mengatakan bahwa penyidik masih fokus dalam proses pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
"KPK akan terus memverifikasi setiap informasi, keterangan saksi, dan bukti yang telah dikumpulkan dari sejumlah penggeledahan," tambahnya.
KPK Sita 9 Kendaraan dari Penggeledahan di 7 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan TKA
Sebelumnya, KPK juga telah menggelar penggeledahan di tujuh lokasi berbeda terkait kasus yang sama, yakni dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengajuan RPTKA di Kemnaker.
Penggeledahan ini dilakukan pada rentang waktu 20 hingga 23 Mei 2025 dan menyasar kantor Kemnaker serta beberapa kediaman pihak yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
"Pada hari pertama, yaitu Selasa, 20 Mei, tim penyidik menggeledah kantor Kemnaker dan satu rumah, serta menyita tiga unit kendaraan roda empat," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 23 Mei lalu.
Kemudian, pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di dua rumah lainnya. Dari lokasi tersebut, KPK menyita tiga mobil dan satu sepeda motor.
Di hari ketiga, penyidik menyisir tiga rumah lainnya dan turut mengamankan satu unit mobil.
"Hingga saat ini, total sudah ada delapan mobil dan satu kendaraan bermotor roda dua yang disita, seluruhnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.
Baca Juga: Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini
Selain itu, dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 20 Mei 2025, KPK juga menyita tiga kendaraan roda empat sebagai barang bukti.
"Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita tiga unit mobil dari lokasi penggeledahan di kantor Kemnaker," kata Budi Prasetyo, Rabu (21/5/2025), di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel yang tayang di Jogja.suara.com ini sudah terbit di Suara.com dengan judul: Geledah Kantor Agen TKA hingga Rumah Pejabat Kemnaker, KPK Amankan Duit Rp 300 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung