Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 04 Juni 2025 | 12:31 WIB
Potret Gedung KPK. (Antara)

Ia mengatakan bahwa penyidik masih fokus dalam proses pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

"KPK akan terus memverifikasi setiap informasi, keterangan saksi, dan bukti yang telah dikumpulkan dari sejumlah penggeledahan," tambahnya.

KPK Sita 9 Kendaraan dari Penggeledahan di 7 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan TKA

Sebelumnya, KPK juga telah menggelar penggeledahan di tujuh lokasi berbeda terkait kasus yang sama, yakni dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengajuan RPTKA di Kemnaker.

Baca Juga: Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini

Penggeledahan ini dilakukan pada rentang waktu 20 hingga 23 Mei 2025 dan menyasar kantor Kemnaker serta beberapa kediaman pihak yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

"Pada hari pertama, yaitu Selasa, 20 Mei, tim penyidik menggeledah kantor Kemnaker dan satu rumah, serta menyita tiga unit kendaraan roda empat," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 23 Mei lalu.

Kemudian, pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di dua rumah lainnya. Dari lokasi tersebut, KPK menyita tiga mobil dan satu sepeda motor.

Di hari ketiga, penyidik menyisir tiga rumah lainnya dan turut mengamankan satu unit mobil.

"Hingga saat ini, total sudah ada delapan mobil dan satu kendaraan bermotor roda dua yang disita, seluruhnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.

Baca Juga: 5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK

Selain itu, dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 20 Mei 2025, KPK juga menyita tiga kendaraan roda empat sebagai barang bukti.

"Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita tiga unit mobil dari lokasi penggeledahan di kantor Kemnaker," kata Budi Prasetyo, Rabu (21/5/2025), di Gedung Merah Putih KPK.

Artikel yang tayang di Jogja.suara.com ini sudah terbit di Suara.com dengan judul: Geledah Kantor Agen TKA hingga Rumah Pejabat Kemnaker, KPK Amankan Duit Rp 300 Juta

Load More