SuaraJogja.id - Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mendorong para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk tidak larut dalam keterpurukan.
Selain mencari kerja kembali di tempat yang lain masih terbuka lebar.
Menurutnya, ada banyak skema perlindungan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi wirausahawan mandiri.
Ganda menilai peran aktif pemerintah daerah tak bisa dikesampingan dalam masa transisi pasca-PHK.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan ada sektor ekonomi di Sleman yang bisa menyerap para mantan pekerja tersebut.
"Apa peran pemerintah, Disnaker, Disperindag, gerak cepat mencarikan solusi di mana mampu bekerja. Jadi permasalahannya adalah di tengah ekonomi yang katanya melemah ini kita lihat kondisi di Sleman apakah ada sektor yang mampu menangkap mereka," kata Ganda, Selasa (17/6/2025).
Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.
Terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kebakaran pabrik yang berujung pada PHK massal.
Ganda mencontohkan ketika korban PHK berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Bahkan yang besarannya mencapai 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Belum termasuk dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) serta pesangon dari perusahaan yang melakukan PHK. Berbagai perlindungan sosial itu disebut dapat menjadi modal untuk para pekerja bangkit kembali.
Pihaknya mendorong agar mereka para pekerja tidak semata-mata bergantung pada kesempatan kerja formal.
"Tidak seratus persen para pekerja ini juga harus bekerja [formal lagi], dengan kemampuan Kabupaten Sleman, dengan uang yang dimilikinya, itu dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mungkin nanti pesangon PHK, itu mampu enggak mandiri untuk menjadi wiraswasta, ini kita dorong, pemerintah akan menyiapkan itu," ujar dia.
Dorongan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih.
Ia mengatakan, bagi korban PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pelatihan kerja dan pinjaman lunak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval