4. Juni 2025 (awal bulan)
Sebanyak 74 botol miras disita selama razia di dua lokasi:
2 Juni 2025: 50 botol (ciu lokal) di acara kontes motor
3 Juni 2025: 24 botol (arak & bekonang) di lokasi berbeda
Proses Hukum & Sidang
Perkara pengedar miras ilegal ditindak berdasarkan Perda Sleman No. 8 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara dan/atau denda sampai Rp50 juta
Para tersangka umumnya diproses melalui tipiring (tindak pidana ringan) oleh Polresta Sleman, diikuti sidang di pengadilan negeri setempat.
Meski publikasinya belum merinci jumlah yang sudah disidang dan vonis akhir, jumlah tersangka yang cukup besar (puluhan orang sejak akhir 2024) menunjukkan bahwa banyak kasus telah masuk ke jalur pengadilan.
Baca Juga: PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
Terkini
-
Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
-
Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab
-
Sri Mulyani "Suntik Mati" Pembangunan DIY? Dana Keistimewaan Dipangkas, Visi Membangun dari Pinggiran Terancam
-
Update Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan Tinggi
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?