SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terkait informasi penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), yang muncul di situs Private Islands Online.
Alex menegaskan bahwa isu penjualan pulau yang menjadi aset negara tersebut merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan Indonesia.
"Perdebatan soal boleh atau tidaknya pulau dijual, serta persoalan teknis administratif, saat ini bukanlah hal yang penting. Fakta utamanya adalah, saat ini ada informasi bahwa pulau di wilayah kedaulatan Indonesia sedang diperjualbelikan. Ini jelas tidak bisa diterima," kata Alex kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus segera merespons informasi ini dengan cepat dan tidak menunggu terlalu lama.
Alex juga menyoroti fenomena semakin banyaknya pulau-pulau Indonesia yang diperjualbelikan melalui situs-situs asing. Ia mengingatkan, aparat tidak boleh berdiam diri dan harus bertindak proaktif.
Menurut Alex, aparat penegak hukum seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam menelusuri kasus seperti ini, apalagi saat ini sudah ada unit khusus cyber crime di kepolisian yang menangani kejahatan siber.
"Situs seperti itu pasti memiliki pemilik dan alamat yang jelas. Tinggal ditelusuri siapa yang mengunggah dan memesan pemasangan iklan penjualan pulau tersebut," ujarnya.
Sebagai pimpinan Komisi IV DPR yang membidangi kelautan, wilayah pesisir, dan kepulauan, Alex menegaskan bahwa temuan awal ini sudah cukup menjadi dasar bagi aparat untuk memproses kasus ini secara hukum.
Menurutnya, perdebatan soal regulasi justru hanya akan memperkeruh situasi dan berpotensi mengaburkan fakta penting yang sudah terungkap.
Baca Juga: Energi Nuklir Solusi Krisis? DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia, Tapi...
"Kalau terus berdebat soal aturan, saya khawatir justru akan menjerumuskan kita dalam labirin informasi yang rumit dan pada akhirnya informasi ini menghilang begitu saja tanpa kejelasan," tegas Alex.
Alex juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukanlah yang pertama terjadi. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 lalu, situs yang sama juga pernah mencantumkan Pulau A-Frames di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai pulau yang dijual. Kala itu, situs tersebut memuat foto Pulau A-Frames yang dikenal sebagai salah satu pulau selancar terindah di dunia.
Dalam deskripsinya, situs tersebut menjelaskan bahwa pulau tersebut berlokasi sekitar 25 kilometer di utara Tua-Pejat, ibu kota Kabupaten Mentawai, dan dapat dijangkau dengan taksi air selama 25 menit.
Masih pada tahun yang sama, setidaknya delapan pulau lain di Indonesia juga turut dipasarkan melalui situs tersebut. Pulau-pulau itu antara lain Pulau Tojo Una Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Tangkong, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, Pulau Sumba, dan Pulau Gili Nanggu. Semua pulau tersebut dipajang lengkap dengan foto, namun harga jualnya tidak dicantumkan secara jelas dan hanya tertulis "harga sesuai permintaan".
Di tahun 2025 ini, kejadian serupa kembali terulang. Selain pulau di Anambas, situs Private Islands Online juga mencantumkan beberapa pulau lain yang ditawarkan kepada calon pembeli.
Alex menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sepele dan harus segera ditindak tegas.
Ia bahkan mempertanyakan, apakah kasus ini akan kembali hilang begitu saja seperti yang terjadi pada tahun 2021.
"Kalau kasus ini kembali lenyap tanpa penyelesaian, artinya kita memang benar-benar bangsa yang mudah melupakan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, situs https://www.privateislandsonline.com memuat informasi penjualan Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok yang terletak di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.
Selain itu, situs yang sama juga mencantumkan penjualan properti selancar di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau Seliu yang dekat dengan Pulau Belitung, serta Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang lokasinya tidak jauh dari Resor Amanwana di Pulau Moyo.
Dalam situs tersebut, terdapat pula daftar pulau-pulau yang disewakan, seperti Pulau Macan di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Pulau Joyo di Kepulauan Riau, dan Pulau Pangkil yang berjarak sekitar 95 kilometer dari Singapura.
Harga yang dicantumkan di situs tersebut bervariasi. Untuk Pulau Seliu, misalnya, disebutkan dijual dengan harga sekitar Rp2 miliar.
Namun, untuk sebagian besar pulau lainnya, hanya tertulis "Upon Request" atau harga diberikan sesuai permintaan.
Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Pulau Indonesia Diobral di Situs Online, DPR Sentil Aparat: Harus Gerak Cepat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin
-
Srikandi Everest Telah Berpulang, Clara Sumarwati Wafat Usai Berjuang Melawan Sakit
-
Clara Sumarwati Pendaki Indonesia Pertama di Everest Tutup Usia