Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Juli 2025 | 21:15 WIB
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan PVML OJK, Edi Setijawan menyampaikan kasus LKM di Yogyakarta, Kamis (10/7/2025). [Kontributor/Putu]

"LKM di DIY sejauh ini relatif aman. Kami kawal terus agar tetap terkendali dan terhindar dari penyimpangan. Pertumbuhan juga masih positif dan NPL (Non Performing Loan)-nya masih dalam koridor yang wajar," jelasnya.

Eko menambahkan, dari sisi perlindungan konsumen, data OJK mencatat 1.877 pengaduan sepanjang semester I 2025 secara nasional. Namun hanya 5 di antaranya yang berasal dari DIY, dan itu pun terkait layanan pegadaian, bukan kasus fraud.

Secara nasional, pengaduan terbanyak datang dari sektor fintech sebanyak 566 aduan, diikuti oleh perbankan 447 aduan, pembiayaan 290 aduan serta pinjaman online ilegal 166 aduan. Sisanya berasal dari sektor lain.

"Pengaduan yang kami terima di DIY biasanya soal bunga gadai dan proses lelang barang. Jumlahnya kecil dibanding pengaduan dari sektor lain seperti fintech dan perbankan," ungkapnya.

Menurut OJK, banyaknya aduan di sektor fintech menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami risiko dan skema layanan digital. Penawaran melalui media sosial, bunga tinggi.

"Metode penagihan agresif menjadi penyebab utama pengaduan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More