SuaraJogja.id - Seorang perempuan asal Kota Yogyakarta, sebut saja Puspa menjalani proses rehabilitasi di Dinas Sosial DIY.
Perempuan 33 tahun ini selamat kembali ke Indonesia setelah berhasil kabur dari sindikat penipuan daring di Kamboja.
Ia sempat terlibat sebagai scammer dan bagian dari pelaku penipuan karena tekanan sindikat.
Berangkat dari Bali ke Kamboja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Puspa diiming-imingi jadi karyawan restoran oleh salah satu penyalur tenaga kerja.
Namun sesampai di Kamboja dia dijadikan scammer atau penipu daring. Mirisnya, Puspa dipaksa menipu orang-orang Indonesia.
"Dia korban, ya. Tapi korban ini juga sempat ikut jaringan. Ternyata di sana dipaksa ikut sistem penipuan daring," ungkap Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Jumat (18/7/2025).
Kisah bermula ketika perempuan tersebut menerima tawaran kerja dari seseorang yang dikenalnya lewat Facebook.
Perempuan yang sebelumnya bekerja di Bali dan sempat menikah dengan seorang pria asal India ini dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran di Kamboja.
Namun, setelah tiba di sana, kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan.
Baca Juga: Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
Setibanya di Kamboja, perempuan ini langsung dipaksa bekerja sebagai scammer dan diberi target nominal mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan. Jika gagal, ancaman kekerasan fisik menanti.
"Kalau tidak memenuhi target, mereka dipukuli. Bahkan katanya ada yang dilempar dari lantai atas. Dia ditarget dan harus menipu orang Indonesia sendiri melalui sistem daring itu," paparnya.
Dalam tekanan berat tersebut, korban bahkan menjadi sasaran kekerasan seksual.
Tidak tahan dengan perlakuan bos-bosnya, Puspa pun memberanikan diri melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kamboja.
Di KBRI, Puspa akhirnya mendapat perlindungan. Melalui bantuan kedutaan, ia berhasil dipulangkan ke Indonesia
"Dia pintar, bisa lari sendiri dan minta tolong ke Kedubes. Akhirnya bisa pulang ke Indonesia dengan bantuan dari sana," ujarnya.
Setibanya di tanah air, ia dirujuk ke Dinas Sosial DIY yang menangani kasus perempuan dan anak.
Di tempat ini pula selama selama 3,5 bulan Puspa menjalani rehabilitasi.
"Traumanya mulai pulih saat ini," ujarnya.
Meski sempat menjadi bagian dari praktik penipuan digital, hingga kini belum ada proses hukum yang diarahkan kepadanya.
Status perempuan ini tetap diperlakukan sebagai korban.
"Memang dia sempat jadi pelaku penipuan, tapi belum masuk ranah hukum. Ini juga yang sedang kami koordinasikan dengan DP3AP2 (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-red), apakah nanti akan ada proses hukum atau tidak," jelasnya.
Korban menyatakan keinginannya untuk bangkit dan mandiri setelah rehabilitasi. Ia berharap bisa bekerja kembali secara legal.
Dinsos saat ini tengah menyusun rencana pendampingan lanjutan bersama DP3AP2 DIY untuk memastikan ia tidak kembali masuk ke jalur ilegal.
Dinsos juga akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Terlebih karena banyak warga Indonesia, terutama perempuan, tergiur iming-iming kerja cepat melalui jalur tidak resmi.
"Dia ingin kerja, ingin usaha. Tapi kita pastikan jangan sampai dia jatuh lagi ke lingkaran yang salah. Ini bukan cuma soal sosial, tapi juga tenaga kerja. Harusnya mereka diberangkatkan lewat jalur resmi. Kalau seperti ini, mereka rentan ditipu dan disiksa," ungkapnya.
Endang menyebut, kasus serupa sebelumnya memang pernah terjadi, namun tidak seberat Puspa.
Sebab kasus perempuan ini cukup kompleks, mulai penipuan lintas negara, kekerasan fisik hingga eksploitasi seksual.
"Ini kasus yang paling berat. Karena kejadian di luar negeri, bukan di Indonesia. Penanganannya pun lebih kompleks," ungkapnya.
Puspa dalam keterangannya mengungkapkan kisahnya berawal dari kenalan Puspa mengaku punya restoran di Thailand dan menawarkan posisi staf dapur dengan gaji 900 dolar. Namun alih-alih ke Thailand, dia dibawa ke Kamboja.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja