Konferensi pers dua WNA Yordania dalam kasus tidak melapor perubahan alamat tempat tinggal serta menggunakan izin investasi fiktif di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Jumat (3/10/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
- Dua WNA Yordania, MY dan AY, divonis bersalah di PN Sleman karena izin investasi fiktif.
- Kasus terungkap setelah Polres Sleman kesulitan mencari MY terkait laporan dugaan penipuan.
- Setelah membayar denda, keduanya akan ditahan, dideportasi, dan masuk daftar penangkalan.
Setelah mendekam di ruang detensi, tiket satu arah pulang ke negara asal telah menanti mereka.
"Setelah itu dilakukan pendeportasian lalu kita usulkan untuk masuk di dalam daftar penangkalan," imbuhnya.
Nama mereka akan dicatat dalam daftar hitam, memastikan mereka tak bisa lagi menginjakkan kaki di Indonesia.
Eksekusi deportasi kini hanya menunggu waktu. Satu dari mereka dikabarkan jatuh sakit, membuat prosesnya sedikit tertunda atas dasar kemanusiaan. Namun, Imigrasi memastikan, begitu pulih, akhir dari petualangan 'investor fiktif' ini adalah pintu keluar dari wilayah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin