- Keracunan massal siswa setelah menyantap menu MBG masih jadi sorotan
- Kasus yang harusnya tak terjadi justru diduga karena kelalaian penyedia makanan
- Pemda DIY juga menekankan setiap SPPG di DIY harus mengantongi sertifikasi SLHS
SuaraJogja.id - Pemda DIY mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempercepat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di dapur-dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi meningkatnya kasus keracunan makanan yang belakangan mulai sering terjadi di berbagai wilayah.
Sebab Hingga awal Oktober 2025, dari total 168 SPPG di DIY, baru 16 satuan yang sudah memiliki SLHS.
Sementara sisanya, 152 dapur penyelenggara masih dalam tahap proses pengurusan dan pendampingan.
Padahal dapur-dapur tersebut menjadi penopang utama distribusi makanan bergizi untuk masyarakat, terutama pelajar.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, ada 16 SPPG yang sudah memiliki sertifikat. Kebetulan Jumat siang kemarin kami, tim Satgas, juga rapat. Sudah ada surat edaran terkait kemudahan dalam pengurusan SLHS itu," papar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (6/10/2025).
Made menyebut, Pemda pun akhirnya meminta SPPG melakukan percepatan sertifikasi melalui langkah kebijakan baru.
Pemda mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar setiap dapur pengelola program MBG tidak lagi menemui kendala administratif dalam pengajuan sertifikat.
Percepatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemda DIY untuk memastikan setiap tahapan pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
Baca Juga: Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
Apalagi tiga syarat utama dalam pengajuan sertifikat tersebut.
Dua syarat pertama berkaitan dengan kelayakan sarana dan proses pengolahan makanan, sementara syarat ketiga menyoroti keterjangkauan masyarakat terhadap makanan bergizi dan aman.
"Kadang-kadang meskipun prosesnya sudah higienis, tetapi pada saat pengemasan mereka tidak memakai, misalnya, masker atau sarung tangan. Hal-hal semacam itu juga jadi perhatian," paparnya.
Menurut Made, saat ini kesadaran terhadap kebersihan personal dan pengemasan masih menjadi tantangan utama di lapangan.
Padahal kelalaian kecil seperti tidak menggunakan alat pelindung diri saat mengemas makanan bisa berdampak besar terhadap kualitas pangan dan risiko kontaminasi.
Untuk mempercepat pemenuhan syarat higienitas, Pemda DIY bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan lembaga terkait menggelar berbagai pelatihan bagi pengelola SPPG.
Melalui pelatihan tersebut, para pengelola diharapkan memahami prinsip sanitasi dasar, alur rantai dingin, serta standar penyimpanan bahan makanan.
"Dari sisi percepatan pemenuhan SLHS bagi SPPG yang belum, ya cukup banyak juga yang perlu didampingi," tandasnya.
Made menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan lima koordinator SPPG dari masing-masing kabupaten dan kota.
Dalam rapat terakhir, Pemda DIY meminta agar setiap koordinator segera menyusun target penyelesaian sertifikasi disertai jadwal progres mingguan.
Penetapan target tersebut tidak hanya soal pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Standar higienitas yang ketat di dapur publik akan memperkecil potensi terjadinya keracunan massal akibat kelalaian dalam pengolahan makanan.
"Saya minta target, dalam artian dari sekian SPPG, berapa yang mau diselesaikan dan sampai kapan. Tujuannya agar seluruh SPPG segera mempunyai SLHS," ujarnya.
Dengan langkah percepatan ini, Pemda DIY berharap seluruh dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya dapat mencapai sertifikasi laik higiene dan sanitasi sebelum akhir tahun.
Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk menjamin mutu gizi, tetapi juga mencegah risiko kesehatan akibat makanan yang tidak aman.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pengelola dapur SPPG, Pemda DIY menargetkan penurunan signifikan risiko keracunan makanan pada layanan publik.
Sertifikasi SLHS diharapkan menjadi pagar pengaman bagi upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
"Pemenuhan SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kita semua untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak, benar-benar sehat, aman, dan bergizi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris