Muhammad Ilham Baktora
Senin, 06 Oktober 2025 | 23:04 WIB
Kawasan eks Parkir ABA atau Abu Bakar Ali yang sudah selesai dibongkar, Senin (6/10/2025). [Kontri/Putu]
Baca 10 detik
  • Pembongkaran eks Parkir ABA di Jogja sudah selesai
  • Pemda DIY tengah menyusun rencana pembangunan RTH di lokasi tersebut
  • Para pedagang dan juru parkir sudah direlokasi di sekitar Ketandan

SuaraJogja.id - Proyek relokasi area parkir Parkir Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Ketandan memasuki tahap akhir.

Pembongkaran seluruh fasilitas di eks ABA telah selesai dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Senin (6/10/2025) mengungkapkan rencana pembangunan RTH di eks ABA kini masih dalam proses administrasi dan penyusunan perencanaan awal.

Namun targetnya akan mulai dikembangkan jadi RTH awal 2026.

"RTH ini kan pada minggu kemarin dari Dinas Perhubungan untuk kekancingannya (ijin-red) dikembalikan ke panitikismo (lembaga Keraton Yogyakarta yang mengurus tanah-red) dan ini kita tindak lanjuti minggu ini. Jadi sekarang kita ngurus dulu kekancingannya dulu, setelah itu baru ada tindak lanjutnya," paparnya.

Menurut Kusno, penyusunan Detail Engineering Design (DED) di RTH eks ABA akan dilakukan setelah perubahan Dana Keistimewaan (Danais) rampung.

Hal ini mengingat RTH di eks ABA bagian dari program Sumbu Filosofi yang dibiayai danais.

"Belum ada DED-nya, tapi sudah berproses untuk kekancingan. Nanti yang lain-lain menyusul," jelasnya.

DLHK DIY menargetkan pembangunan fisik RTH eks ABA dapat dimulai pada tahun depan.

Baca Juga: Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana

Hal ini seiring dengan program penataan RTH di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan dunia UNESCO.

Saat ini, DLHK telah mengidentifikasi sekitar delapan titik lokasi potensial untuk pengembangan RTH baru selain eks TKP ABA. Namun detil lokasinya masih dalam tahap inventarisasi.

"Informasinya kan ada beberapa RTH di sepanjang Sumbu Filosofi. Baru kemarin kita inventarisasi untuk lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan RTH. Itu yang diinventarisir, [misal] lahannya punya siapa, dan sebagainya. Jadi baru sampai ke sana, belum sampai detil," tandasnya.

Dengan rampungnya relokasi parkir dari eks ABA ke Ketandan dan dimulainya proses perencanaan RTH baru, lanjutnya, Pemda DIY berharap kawasan Malioboro dan sekitarnya semakin tertata sebagai ruang publik yang berkelanjutan.

"Sehingga kawasan itu bukan hanya menjadi destinasi wisata belanja, tetapi juga ruang hidup yang nyaman, hijau, dan terbuka bagi warga kota," ungkapnya.

Sementara Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran, Agnes Dhiany Indria Sari, menyampaikan perkembangan pembangunan area parkir baru di Ketandan telah mencapai sekitar 72 persen.

Load More