- Tuntutan 2 tahun penjara dari Jaksa terhadap Christiano dikritik publik
- Ada sejumlah keringanan dan pemberatan ke terdakwa hingga Jaksa memberikan tuntutan 2 tahun penjara
- Sidang pledoi akan dilaksanakan pada pekan depan
SuaraJogja.id - Perkara kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, kembali menjadi perhatian publik.
Tak sedikit netizen yang menyoroti tuntutan yang diberikan jaksa, di mana JPU menuntut Christiano 2 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Kekinian salah satu keluarga dari terdakwa, Christiano Tarigan, menyampaikan klarifikasi di media sosial.
Kali ini ada kakak sepupu Christiano, Trya dalam akun Instagram pribadi miliknya @tryason yang menyuarakan soal klarifikasi tersebut.
"Teruntuk kalian yang gak pernah hadir di persidangan, yang masih denial, yang malas membaca dan mencari tahu, yang mengutamakan jari daripada mikir, yang minim literasi, yang iri hari dan dengki, silakan simak," tulisnya dikutip Jumat (24/10/2025). SuaraJogja.id telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Penjelasan Trya itu dibuat menanggapi komentar liar publik yang tak mengikuti jalannya persidangan kasus Christiano sejak awal namun justru menghakimi adik sepupunya itu.
Adapun beberapa komentar warganet yang disoroti adalah soal tudingan mengemudikan kendaraan secara mabuk dan hukuman yang terlampau ringan.
Dalam unggahannya, Trya yang mengaku hadir secara terus menerus dalam persidangan Christiano memaparkan kronologi kejadian.
Ia mengutip fakta persidangan, bahwa Argo yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan tiba-tiba berputar balik tanpa memberi isyarat.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
Sehingga mobil yang dikemudikan Christiano tak sempat menghindar.
Trya turut membagikan video rekaman CCTV saat insiden itu terjadi.
Di sana, Christiano disebut sempat membanting setir ke kanan, namun benturan tak terelakkan.
"Setelah benturan terjadi, Christiano langsung keluar dari mobilnya dan memeriksa kondisi pengendara motor yang masih bernapas," tulis Trya dalam unggahannya.
Trya menyebut bahkan Christiano sempat berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Adik sepupunya itu juga tetap berada di lokasi hingga polisi dan ambulans tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari