- Tuntutan 2 tahun penjara dari Jaksa terhadap Christiano dikritik publik
- Ada sejumlah keringanan dan pemberatan ke terdakwa hingga Jaksa memberikan tuntutan 2 tahun penjara
- Sidang pledoi akan dilaksanakan pada pekan depan
SuaraJogja.id - Perkara kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, kembali menjadi perhatian publik.
Tak sedikit netizen yang menyoroti tuntutan yang diberikan jaksa, di mana JPU menuntut Christiano 2 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Kekinian salah satu keluarga dari terdakwa, Christiano Tarigan, menyampaikan klarifikasi di media sosial.
Kali ini ada kakak sepupu Christiano, Trya dalam akun Instagram pribadi miliknya @tryason yang menyuarakan soal klarifikasi tersebut.
"Teruntuk kalian yang gak pernah hadir di persidangan, yang masih denial, yang malas membaca dan mencari tahu, yang mengutamakan jari daripada mikir, yang minim literasi, yang iri hari dan dengki, silakan simak," tulisnya dikutip Jumat (24/10/2025). SuaraJogja.id telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Penjelasan Trya itu dibuat menanggapi komentar liar publik yang tak mengikuti jalannya persidangan kasus Christiano sejak awal namun justru menghakimi adik sepupunya itu.
Adapun beberapa komentar warganet yang disoroti adalah soal tudingan mengemudikan kendaraan secara mabuk dan hukuman yang terlampau ringan.
Dalam unggahannya, Trya yang mengaku hadir secara terus menerus dalam persidangan Christiano memaparkan kronologi kejadian.
Ia mengutip fakta persidangan, bahwa Argo yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan tiba-tiba berputar balik tanpa memberi isyarat.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
Sehingga mobil yang dikemudikan Christiano tak sempat menghindar.
Trya turut membagikan video rekaman CCTV saat insiden itu terjadi.
Di sana, Christiano disebut sempat membanting setir ke kanan, namun benturan tak terelakkan.
"Setelah benturan terjadi, Christiano langsung keluar dari mobilnya dan memeriksa kondisi pengendara motor yang masih bernapas," tulis Trya dalam unggahannya.
Trya menyebut bahkan Christiano sempat berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Adik sepupunya itu juga tetap berada di lokasi hingga polisi dan ambulans tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Sororti Gajah Bantu Bersihkan Sisa Bencana, Guru Besar UGM Sebut Berisiko pada Kesehatan Satwa
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas