- Tuntutan 2 tahun penjara dari Jaksa terhadap Christiano dikritik publik
- Ada sejumlah keringanan dan pemberatan ke terdakwa hingga Jaksa memberikan tuntutan 2 tahun penjara
- Sidang pledoi akan dilaksanakan pada pekan depan
SuaraJogja.id - Perkara kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman, yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, kembali menjadi perhatian publik.
Tak sedikit netizen yang menyoroti tuntutan yang diberikan jaksa, di mana JPU menuntut Christiano 2 tahun penjara dan denda Rp12 juta.
Kekinian salah satu keluarga dari terdakwa, Christiano Tarigan, menyampaikan klarifikasi di media sosial.
Kali ini ada kakak sepupu Christiano, Trya dalam akun Instagram pribadi miliknya @tryason yang menyuarakan soal klarifikasi tersebut.
"Teruntuk kalian yang gak pernah hadir di persidangan, yang masih denial, yang malas membaca dan mencari tahu, yang mengutamakan jari daripada mikir, yang minim literasi, yang iri hari dan dengki, silakan simak," tulisnya dikutip Jumat (24/10/2025). SuaraJogja.id telah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
Penjelasan Trya itu dibuat menanggapi komentar liar publik yang tak mengikuti jalannya persidangan kasus Christiano sejak awal namun justru menghakimi adik sepupunya itu.
Adapun beberapa komentar warganet yang disoroti adalah soal tudingan mengemudikan kendaraan secara mabuk dan hukuman yang terlampau ringan.
Dalam unggahannya, Trya yang mengaku hadir secara terus menerus dalam persidangan Christiano memaparkan kronologi kejadian.
Ia mengutip fakta persidangan, bahwa Argo yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan tiba-tiba berputar balik tanpa memberi isyarat.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa Kasus BMW Maut Sleman: 'Tuntutan 2 Tahun Terlalu Berlebihan, Korban Juga Lalai'
Sehingga mobil yang dikemudikan Christiano tak sempat menghindar.
Trya turut membagikan video rekaman CCTV saat insiden itu terjadi.
Di sana, Christiano disebut sempat membanting setir ke kanan, namun benturan tak terelakkan.
"Setelah benturan terjadi, Christiano langsung keluar dari mobilnya dan memeriksa kondisi pengendara motor yang masih bernapas," tulis Trya dalam unggahannya.
Trya menyebut bahkan Christiano sempat berteriak minta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Adik sepupunya itu juga tetap berada di lokasi hingga polisi dan ambulans tiba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin