- BNNP DIY bersama BNN Bantul dan Kota Yogyakarta melakukan operasi serentak nasional penanganan kawasan rawan narkoba pada 4 hingga 7 November 2025.
- Operasi di Rusunawa Jogoyudan menghasilkan dua warga positif benzodiazepines yang akan menjalani asesmen dan diarahkan ke program rehabilitasi, bukan kriminalisasi.
- BNNP DIY juga menangkap satu tersangka pengedar sabu di Condongcatur sembari memperluas strategi dengan edukasi dan pelatihan ketrampilan masyarakat rentan.
SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melaksanakan operasi penanganan kawasan rawan narkoba di sejumlah wilayah.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama BNN Kabupaten Bantul dan BNN Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari operasi serentak nasional yang digelar oleh BNN RI di 53 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia sejak 4 hingga 7 November 2025.
Operasi di wilayah DIY dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Kegiatan dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, melibatkan POLDA DIY, POM TNI DIY, Satpol PP DIY, Bea Cukai Yogyakarta, dan BIN DIY.
Dalam operasi di Rusunawa Jogoyudan, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 30 warga. Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif benzodiazepines.
Keduanya langsung dibawa ke kantor BNNP DIY untuk penanganan lebih lanjut.
"Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan menjalani asesmen dan diarahkan menuju program rehabilitasi, bukan kriminalisasi," papar Sulistyo dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (10/11/2025).
Pendekatan pemulihan tersebut, menurut Sulistyo menjadi bagian penting dalam strategi ‘War On Drugs for Humanity’.
Apalagi kegiatan itu bukan sekadar razia, tetapi langkah awal gerakan nasional pemulihan masyarakat di kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
Kolaborasi lintas sektor menjadi wujud nyata pendekatan menyeluruh antara penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan sosial.
"Operasi tersebut merupakan upaya bersama untuk penanganan kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan," ungkapnya.
Selain razia di kawasan rawan, BNNP DIY sebelunya juga melakukan operasi pemberantasan di wilayah Condongcatur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 14,61 gram bruto, serta tiga pipa kaca bening yang diduga merupakan alat konsumsi sabu.
Penangkapan ini menunjukkan pendekatan pemberantasan tetap dijalankan secara tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Namun Sulistyo menekankan operasi fisik semata tidak akan cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan
-
Tarik Ulur Proyek Strategis Nasional: Wali Murid SD Nglarang Konsisten Tolak Pindah Sebelum Janji Gedung Baru Terpenuhi
-
Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Penjahat Kemanusiaan Suara Lantang Jogja Memanggil Tolak Keputusan Istana