- BNNP DIY bersama BNN Bantul dan Kota Yogyakarta melakukan operasi serentak nasional penanganan kawasan rawan narkoba pada 4 hingga 7 November 2025.
- Operasi di Rusunawa Jogoyudan menghasilkan dua warga positif benzodiazepines yang akan menjalani asesmen dan diarahkan ke program rehabilitasi, bukan kriminalisasi.
- BNNP DIY juga menangkap satu tersangka pengedar sabu di Condongcatur sembari memperluas strategi dengan edukasi dan pelatihan ketrampilan masyarakat rentan.
SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melaksanakan operasi penanganan kawasan rawan narkoba di sejumlah wilayah.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama BNN Kabupaten Bantul dan BNN Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari operasi serentak nasional yang digelar oleh BNN RI di 53 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia sejak 4 hingga 7 November 2025.
Operasi di wilayah DIY dipimpin langsung oleh Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Kegiatan dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, melibatkan POLDA DIY, POM TNI DIY, Satpol PP DIY, Bea Cukai Yogyakarta, dan BIN DIY.
Dalam operasi di Rusunawa Jogoyudan, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 30 warga. Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif benzodiazepines.
Keduanya langsung dibawa ke kantor BNNP DIY untuk penanganan lebih lanjut.
"Jika terbukti hanya sebagai pengguna, mereka akan menjalani asesmen dan diarahkan menuju program rehabilitasi, bukan kriminalisasi," papar Sulistyo dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (10/11/2025).
Pendekatan pemulihan tersebut, menurut Sulistyo menjadi bagian penting dalam strategi ‘War On Drugs for Humanity’.
Apalagi kegiatan itu bukan sekadar razia, tetapi langkah awal gerakan nasional pemulihan masyarakat di kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
Kolaborasi lintas sektor menjadi wujud nyata pendekatan menyeluruh antara penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan sosial.
"Operasi tersebut merupakan upaya bersama untuk penanganan kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan," ungkapnya.
Selain razia di kawasan rawan, BNNP DIY sebelunya juga melakukan operasi pemberantasan di wilayah Condongcatur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 14,61 gram bruto, serta tiga pipa kaca bening yang diduga merupakan alat konsumsi sabu.
Penangkapan ini menunjukkan pendekatan pemberantasan tetap dijalankan secara tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Namun Sulistyo menekankan operasi fisik semata tidak akan cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan