- Polresta Sleman menerima penyerahan terduga pelaku penganiayaan berinisial RAL (24) oleh paguyuban warga Papua pada Rabu (19/11/2025).
- Korban penganiayaan adalah driver ojol berinisial ADM (20) yang dipukul di warung lesehan karena menolak tawaran minuman beralkohol.
- Penyidikan kasus ini mengacu LP/B/750/11/2025 dan saat ini terduga pelaku masih berstatus saksi, dijerat Pasal 351 KUHP.
SuaraJogja.id - Polresta Sleman menerima penyerahan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) oleh perwakilan paguyuban warga Papua, Rabu (19/11/2025). Penyerahan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal berdasarkan laporan resmi dari pihak korban.
Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, mengatakan bahwa penanganan perkara mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/750/11/2025 tanggal 17 November 2025.
Adapun korban berinisial ADM (20) warga Lampung. Sementara itu terduga pelaku yakni seorang pria berinisial RAL (24)
"Diduga pelaku dengan inisial RAL, 24 tahun, dihadirkan oleh perwakilan paguyuban warga Papua," kata Hanif dikutip, Kamis (20/11/2025).
Pihak paguyuban disebut Hanif, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Mereka berharap kasus ini tidak berkembang menjadi isu politik maupun konflik antaretnis atau SARA.
"Dari tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Disampaikan Hanif, saat ini RAL telah dibawa ke Unit 1 Jatanras untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyebut proses penanganan masih berjalan dan status RAL sejauh ini masih sebagai saksi.
"Kami akan terus melakukan update dan penanganan perkara ini, terkait penganiayaan ini, dan saat ini penanganan perkara masih tetap berjalan dan sedang berlangsung," ucapnya.
Terkait kronologi, polisi mengungkap bahwa insiden bermula dari selisih paham antara korban dan terduga pelaku di sebuah warung lesehan tempat korban mengambil pesanan. Namun, detail insiden masih didalami penyidik.
Baca Juga: Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
Polisi juga masih memeriksa apakah penganiayaan dilakukan dalam kondisi terpengaruh alkohol. Termasuk kemungkinan adanya rekan lain yang terlibat saat kejadian.
Untuk saat ini, penyidik menerapkan sangkaan pasal sesuai laporan awal, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan seorang driver ojek online menjadi korban pemukulan di sebuah warung makan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (17/11/2025) malam.
Insiden itu memicu solidaritas ratusan pengemudi lain yang bergerak mendampingi korban untuk melapor ke Polresta Sleman.
Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Rahmawati, menuturkan bahwa aksi pemukulan terjadi saat korban sedang menunggu orderan di sebuah lesehan atau warung makan. Korban diduga diserang oleh seorang pria dalam kondisi mabuk.
"[Korban ojol] dapat orderan di lesehan. Nah, pas posisi dapat orderan di situ itu ada [terduga pelaku] lagi mabuk. Lagi minum [alkohol]. Dia [korban] ditawari minum, tapi kan dia enggak mau karena posisi kerja," kata Rie, dikutip, Selasa (18/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Global 500 2026 Versi Brand Finance
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat