- Polresta Sleman menerima penyerahan terduga pelaku penganiayaan berinisial RAL (24) oleh paguyuban warga Papua pada Rabu (19/11/2025).
- Korban penganiayaan adalah driver ojol berinisial ADM (20) yang dipukul di warung lesehan karena menolak tawaran minuman beralkohol.
- Penyidikan kasus ini mengacu LP/B/750/11/2025 dan saat ini terduga pelaku masih berstatus saksi, dijerat Pasal 351 KUHP.
SuaraJogja.id - Polresta Sleman menerima penyerahan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) oleh perwakilan paguyuban warga Papua, Rabu (19/11/2025). Penyerahan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan awal berdasarkan laporan resmi dari pihak korban.
Ps Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hanif Aqiel, mengatakan bahwa penanganan perkara mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/750/11/2025 tanggal 17 November 2025.
Adapun korban berinisial ADM (20) warga Lampung. Sementara itu terduga pelaku yakni seorang pria berinisial RAL (24)
"Diduga pelaku dengan inisial RAL, 24 tahun, dihadirkan oleh perwakilan paguyuban warga Papua," kata Hanif dikutip, Kamis (20/11/2025).
Pihak paguyuban disebut Hanif, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian. Mereka berharap kasus ini tidak berkembang menjadi isu politik maupun konflik antaretnis atau SARA.
"Dari tokoh paguyuban ini menginginkan dan menyerahkan terduga pelaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Disampaikan Hanif, saat ini RAL telah dibawa ke Unit 1 Jatanras untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menyebut proses penanganan masih berjalan dan status RAL sejauh ini masih sebagai saksi.
"Kami akan terus melakukan update dan penanganan perkara ini, terkait penganiayaan ini, dan saat ini penanganan perkara masih tetap berjalan dan sedang berlangsung," ucapnya.
Terkait kronologi, polisi mengungkap bahwa insiden bermula dari selisih paham antara korban dan terduga pelaku di sebuah warung lesehan tempat korban mengambil pesanan. Namun, detail insiden masih didalami penyidik.
Baca Juga: Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
Polisi juga masih memeriksa apakah penganiayaan dilakukan dalam kondisi terpengaruh alkohol. Termasuk kemungkinan adanya rekan lain yang terlibat saat kejadian.
Untuk saat ini, penyidik menerapkan sangkaan pasal sesuai laporan awal, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan seorang driver ojek online menjadi korban pemukulan di sebuah warung makan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (17/11/2025) malam.
Insiden itu memicu solidaritas ratusan pengemudi lain yang bergerak mendampingi korban untuk melapor ke Polresta Sleman.
Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Rahmawati, menuturkan bahwa aksi pemukulan terjadi saat korban sedang menunggu orderan di sebuah lesehan atau warung makan. Korban diduga diserang oleh seorang pria dalam kondisi mabuk.
"[Korban ojol] dapat orderan di lesehan. Nah, pas posisi dapat orderan di situ itu ada [terduga pelaku] lagi mabuk. Lagi minum [alkohol]. Dia [korban] ditawari minum, tapi kan dia enggak mau karena posisi kerja," kata Rie, dikutip, Selasa (18/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim