- Sidang dugaan korupsi dana hibah Sleman mengharuskan konfrontasi antara eks Bupati Sri Purnomo dan saksi Harda Kiswaya.
- Hakim meminta Jaksa mengatur pertemuan untuk mengonfrontasi keterangan berbeda mengenai Surat Edaran dan pencairan dana.
- Terdakwa membantah perintah percepatan pencairan dana hibah, sementara saksi tetap kukuh pada kesaksiannya di persidangan.
SuaraJogja.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman berlangsung semakin panas. Perbedaan keterangan yang tajam antara saksi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Harda Kiswaya dan Terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo serta saksi-saksi lain membuat Majelis Hakim mengambil langkah tegas.
Hakim memutuskan untuk menjadwalkan sesi konfrontasi khusus guna mempertemukan pihak-pihak yang saling bantah tersebut demi mencari kebenaran materiil.
Ketua majelis Melinda Aritonang yang memimpin persidangan perkara ini menilai keterangan yang disampaikan saksi Harda Kiswaya bertolak belakang dengan keterangan saksi-saksi lain.
Termasuk dengan bantahan langsung yang disampaikan oleh terdakwa, khususnya terkait pertemuan-pertemuan krusial. Oleh karena itu, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengatur waktu agar seluruh pihak bisa dihadirkan secara bersamaan di ruang sidang.
"Nah, nanti suatu waktu, kita minta tolong ya pak jaksa ya, kita adakan konfrontir ya, supaya kita menemukan kebenarannya, kan gitu ya," kata Melinda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Majelis hakim menegaskan bahwa setiap keterangan yang diberikan saksi di bawah sumpah harus diakui.
"Makanya nanti kita akan konfrontir ya pak ya terkait dengan itu. Tadi kan saksi-saksi sebelumnya juga mengatakan 'matur ke Pak Sekda', nah nanti kita akan pertemukan di sini, kita konfrontir supaya kita menemukan kebenaran ya," ungkapnya.
Bantah soal Izin Surat Edaran hingga Perintah Pencarian Jelang Pilkada
Dalam sesi tanya jawab, terdakwa Sri Purnomo langsung melontarkan keberatan keras terhadap klaim saksi Harda Kiswaya.
Baca Juga: Isi Chat WA Dibongkar di Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman! Raudi Akmal Ajak Ketemu Sosok Ini
Terdakwa membantah pernyataan Harda yang bilang bahwa dinas teknis selalu melapor atau meminta izin sebelum menerbitkan Surat Edaran atas nama Bupati.
Selain itu, ada pula isu yang diperdebatkan adalah mengenai kesaksian Harda tentang adanya perintah pencairan dana hibah tersebut sebelum Pilkada.
Terdakwa membantah telah memerintahkan percepatan pencairan. Melainkan justru mengikuti saran dari aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk menundanya.
Terdakwa Sri Purnomo turut menyindir saksi yang terdengar sangat yakin saat menyudutkan dirinya dalam hal itu. Namun sering menjawab "lupa" saat ditanya detail teknis lainnya.
"Itu bicaranya mantap sekali, tapi ketika ditanya banyak hal tadi banyak yang lupa, banyak tidak tahu. Nah ini kemudian konfrontir kemarin tim bagian teknis, semua bagian teknis juga semuanya lepas tangan 'ini kebijakan atasan, kebijakan atasan'. Jadi antara ayam dan telur itu dulu mana, ini semacam pertanyaan seperti ini," kata terdakwa Sri Purnomo dalam persidangan.
Menagih Janji Tanggung Jawab Jabatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Nekat! Residivis Gasak Motor di Parkiran Pakuwon Mall, Triknya Keluar Tanpa Karcis