Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 April 2026 | 14:56 WIB
Ilustrasi aksi brutal pemuda Sleman yang membakar motor dengan kembang api. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polsek Sleman meringkus enam pelaku penganiayaan dan perusakan motor di Padukuhan Beran pada Sabtu, 21 Maret 2026 dini hari.
  • Aksi brutal dipicu kesalahpahaman saat korban melintas, menyebabkan korban luka memar serta kehilangan tas berisi uang dan dokumen.
  • Pelaku membakar sepeda motor korban menggunakan bunga api ke tangki bensin dan kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

SuaraJogja.id - Polsek Sleman berhasil mengungkap kasus penganiayaan, perampasan, dan pembakaran sepeda motor di Padukuhan Beran, Tridadi, Sleman. Ada enam orang yang diringkus akibat aksi brutal tersebut.

Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andi Nursanto menuturkan bahwa insiden terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekira pukul 00.15 WIB. 

Bermula ketika para pelaku yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Magelang mengejar korban CS (25) dan BD (21) usai dianggap sengaja memainkan gas motor secara provokatif.

"Jadi peristiwa tersebut bermula bahwa korban pada saat melintas di Jalan Magelang diteriaki oleh rombongan dari pelaku bahwa korban tersebut dikira mbleyer-mbleyer sepeda motornya," kata Eka, dikutip, Jumat (3/4/2026).

Setelah dihentikan oleh dua sepeda motor yang berboncengan empat orang, salah satu pelaku menghubungi rekan-rekannya yang lain. 

Tak lama kemudian, datang rombongan tambahan dengan lebih dari 10 unit sepeda motor yang langsung mengepung dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap kedua korban.

"Di situ pelaku dengan beberapa temannya menghubungi teman-teman lainnya datang ke tempat kejadian dan langsung melakukan pemukulan," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan kekerasan fisik. Mereka turut merampas tas milik korban berisi dompet cokelat yang di dalamnya terdapat KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Tak hanya itu, kemarahan pelaku memuncak dengan menyasar sepeda motor Kawasaki KLX milik korban BD.

Baca Juga: Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi

"Tidak hanya itu saja si rombongan pelaku itu juga melakukan pengrusakan ataupun mengakibatkan motor korban menjadi terbakar," tambah Kompol Eka.

Kapolsek membeberkan fakta bahwa pembakaran motor tersebut dilakukan secara sengaja menggunakan petasan yang dimasukkan ke dalam tangki bensin.

"Karena saat itu terpengaruh minuman beralkohol, jadi merasa dia dibleyer-bleyer, emosinya muncul dan saat itu juga melakukan pembakaran dengan bunga api, bukan petasan tapi bunga api, dengan memasukkan ke dalam di dalam tangki bensinnya tersebut," paparnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan enam tersangka, yakni RR (22), AW (33), EA (31), DJ (35), GA (28), dan HB (25). Mereka ditangkap pada Kamis, (26/2/2026) lalu.

"Sesuai yang kita tahan saat ini ada enam tersangka yang kita proses dan kita tahan di rumah tahanan Polsek Sleman," ujarnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar serta kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 15 juta. Barang bukti yang diamankan meliputi kerangka motor Kawasaki KLX yang terbakar, satu unit Honda Beat milik pelaku, dua buah tas, serta KTP milik korban.

Load More