- Kesbangpol Bantul akan menggelar rapat koordinasi terkait dugaan pembubaran ibadah Jemaat GMS di Panggungharjo pada Minggu, 24 Mei 2026.
- Penolakan warga dipicu oleh dugaan persoalan kelengkapan izin administrasi bangunan baru yang disewa Jemaat GMS selama lima tahun.
- Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan mengevaluasi status Surat Keterangan Tanda Lapor guna menentukan kebijakan penyelesaian masalah tersebut.
SuaraJogja.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul segera menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan pembubaran kegiatan ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang videonya viral di media sosial.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengaku telah melakukan langkah antisipasi sebelum aksi pembubaran dilakukan kemarin.
"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," kata Yulius, saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," imbuhnya.
Disampaikan Yulius, dasar penolakan rumah ibadah itu yang berkembang berkaitan dengan persoalan perizinan tempat ibadah tersebut.
"Masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ujarnya.
Yulius bilang saat ini pihaknya akan segera menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah yang akan diambil pemerintah daerah. Kesbangpol akan melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada Bupati Bantul bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kita coba koordinasi untuk menjadi kepastian langkah yang berikutnya, yang sekiranya perlu dijadikan kebijakan seperti apa," tegasnya.
Kaji Perizinan Rumah Ibadah
Baca Juga: Puluhan Jemaah Umrah Bantul dan Solo Tertahan di Jeddah, Kemenhaj DIY Pastikan Situasi Aman
Yulius menjelaskan, jemaat GMS sebelumnya rutin menggelar kegiatan di salah satu hotel di Bantul. Namun pertimbangan biaya sewa tiap kali ibadah membuat pengurus gereja mencari tempat.
Kemudian pengurus gereja menyewa sebuah bangunan baru yang rencananya digunakan sebagai tempat kegiatan keagamaan. Kesbangpol Bantul saat ini masih mencermati status administrasi bangunan tersebut.
Menurut Yulius, pihak gereja telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.
"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Kesbangpol, bangunan yang digunakan GMS merupakan bangunan sewa dengan masa sewa selama lima tahun.
Sebelum kegiatan ibadah yang dibubarkan pada Minggu (24/5/2026) kemarin, jemaat disebut telah sempat menggelar kegiatan sosial di lokasi tersebut pada Kamis sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik