- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani pemeriksaan kesehatan rutin sehingga tidak menghadiri agenda pemerintahan sejak 25 Juni 2026.
- Pemda DIY menunjuk Wakil Gubernur Paku Alam X sebagai Pelaksana Harian Gubernur mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
- Pemerintah memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa kaitan dengan isu politik atau suksesi kepemimpinan.
Ia menegaskan tidak ada kondisi luar biasa ataupun krisis kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Medical Check-up Rutin
Sekda DIY kembali menegaskan bahwa agenda utama Sri Sultan saat ini adalah menjalani pemeriksaan kesehatan. "Jadi agenda utama Bapak Gubernur saat ini adalah untuk medical check-up saja," katanya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meredam berbagai spekulasi yang berkembang.
Selama Sri Sultan menjalani pemeriksaan kesehatan, Paku Alam X akan menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari hingga Gubernur DIY kembali aktif memimpin dan melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
Pemda DIY memastikan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana tanpa kendala.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
-
8 Fakta Dibalik Implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah Yogyakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan