Secara internal, PT Angkasa Pura I mengaku telah melakukan uji penerbangan. Sejumlah izin juga telah dimiliki, misalnya izin kawasan pabean, izin tempat pembuangan sampah sementara (TPS), izin tempat pemeriksaan keimigrasian, termasuk izin pelaksanaan navigasi penerbangan.
"Artinya secara umum kita sudah dapat melaksanakan penerbangan internasional," kata dia.
Saat dikonfirmasi mengenai penundaan peresmian Bandara YIA yang dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Pandu mengatakan tim kepresidenan meminta PT Angkasa Pura I menunda kegiatan tersebut.
"Sesuai dengan informasi dari tim advance kepresidenan, beliau menunda pelaksanaan kunjungan kerja di Bandara YIA ini sampai waktu yang ditentukan," kata Pandu di kompleks Bandara YIA, Kulonprogo, Senin (29/04/2019).
Baca Juga:Menhub: Bandara Kulon Progo Diresmikan 2 Pekan Sebelum Lebaran
Kontributor : Sri Handayani