Saat ini para pelaku diancam Pasal 363 Ayat 1 (4e),(5e) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rahmad Ali
Saat ini para pelaku diancam Pasal 363 Ayat 1 (4e),(5e) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Rahmad Ali
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini