Sementara itu, Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengungkapkan kesulitan penurunan kemiskinan karena terjadinya inclusion error yaitu kesalahan sasaran penerimaan program. Masyarakat yang sebenarnya tidak berhak justru menerima bantuan alih-alih warga miskin.
"Ada exclusion error, yaitu kesalahan yang terjadi karena orang yang seharusnya menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan namun kenyataannya malah tidak menerima," paparnya dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPD) DIY di Kantor Gubernur DIY, Rabu (10/7/2019).
Masalah ini terjadi, menurut Budi karena ketidaksesuaian data dalam pendataan warga miskin. Selain itu kondisi masyarakat yang berubah, yakni sebelumnya miskin menjadi tidak miskin atau sebaliknya. Persoalan lain yang terjadi karena tidak maksimalnya proses verifikasi dan validasi (verivali).
Karena itu kedepan akan dilakukan proses verivali sesuai aturan yang berlaku agar exclusion error tidak terjadi. Hal ini sesuai Permensos No 28 tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Baca Juga:Angka Kemiskinan di Indonesia Tinggi, Prabowo: Sudah Lama Elit Tipu-tipu
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) DIY, JB Priyono mengungkapkan ada peningkatan penilaian untuk penentuan variabel miskin. Kondisi ini berbeda dari aturan sebelumnya yang menentukan anggota masyarakat yang kategori miskin hanya melalui beberapa variable/kriteria.
"Saat ini ada 58 kriteria atau variabel yang menentukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi