Dua Kendaraan Terguling di Proyek Underpass Kentungan Diduga Langgar Rambu

Aturan larangan kendaraan berat melintas di wilayah tersebut, sebenarnya sudah terpasang.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 Juli 2019 | 17:48 WIB
Dua Kendaraan Terguling di Proyek Underpass Kentungan Diduga Langgar Rambu
Kendaraan yang terperosok ke lubang galian proyek underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogykarta, Selasa (23/7/2019) siang. (Facebook/Neo Buburneo/via Solopos.com)

Untuk diketahui, insiden kecelakaan terjadi di kawasan proyek pembangunan Underpass Kentungan, Desa Condhongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/7/2019) siang.

Dinding lubang galian di kawasan proyek underpass itu ambles sehingga menyebabkan dua kendaraan, yakni truk bernomor polisi H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang bermuatan kayu dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) warga Australia terperosok masuk ke dalam lubang galian proyek underpass Kentungan Jl Kaliurang Km 6 Sleman, sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga:Proyek Underpass Ambles di Jogja, Bule Australia Nyaris Jadi Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak