Dibekuk saat PKL di Kapal, 15 Siswa SMK Disuruh Bersihkan Markas Polisi

Abror bersama dengan 15 siswa dan 16 ABK termasuk Nahkoda ditahan di Markas Polairud Probolinggo selama 4 hari.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 19 Agustus 2019 | 16:04 WIB
Dibekuk saat PKL di Kapal, 15 Siswa SMK Disuruh Bersihkan Markas Polisi
Belasan siswa SMK ditahan di Markas Polairud Probolinggo. (Suara.com/Julianto).

Abror bersama dengan 15 siswa dan 16 ABK termasuk Nahkoda ditahan di Markas Polairud Probolinggo selama 4 hari.

Selama 4 hari tersebut, lanjut Abror, ia merasa seperti seorang tahanan karena para siswa diawasi ketat dan juga diperintahkan untuk membersihkan area di sekitar markas Polairud tersebut, namun tetap diberi jatah makan biasa.

Setelah 4 hari di Polairud Probolinggo, mereka akhirnya dikirim ke Juwana, tempat perusahaan pemilik kapal yang digunakan sebagai lokasi PKL. Dan setelah itu, mereka dijemput oleh pihak sekolah untuk pulang ke rumah masing-masing.

Abror mengatakan, rencana awal sebenarnya mereka akan melakukan PKL selama 3 bulan. Namun karena peristiwa tidak mengenakkan tersebut, 15 siswa tersebut terpaksa pulang tidak sesuai jadwal.

Baca Juga:Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli

Kendati pulang lebih cepat jadwal yang semula ditentukan oleh pihak sekolah namun Abrar mengaku para siswa tersebut tetap mendapatkan sertifikat berlayar seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya. Sertifikat tersebut nantinya akan berguna bagi para siswa ketika mencari pekerjaan.

Rohmadi (bukan nama sebenarnya) orang tua dari Abror, menyesalkan peristiwa yang anaknya bersama siswa-siswa yang lain akibat keteledoran dari sekolah.

Anaknya bersama dengan teman-temannya yang ikut dalam kapal tersebut terpaksa harus menjalani hukuman selama 4 hari dengan membersihkan kawasan di sekitar Markas Pol airud di Probolinggo.

Menurut Rohmadi, yang mencari perusahaan tempat para siswa melakukan PKL pihak sekolah. Dan siswa hanya menerima apa yang telah diperintahkan oleh pihak sekolah. Seharusnya sebelum menempatkan para siswa di sebuah perusahaan untuk PKL yang mengandung resiko cukup besar seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu memastikan an dokumen kelengkapan administrasi perusahaan tersebut.

"Mosok sekolah kerja sama dengan perusahaan yang abal-abal,"ujarnya.

Baca Juga:Siswa SMK Ditemukan Tewas di Tempat Sampah, Pergelangan Kaki Patah

Ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang dialami oleh 15 siswa tersebut maka perusahaan bisa dituntut pertanggungjawabannya. Kendati demikian Rohmadi mengaku pasrah dengan apa yang terjadi pada anaknya karena sudah mengantongi sertifikat izin berlayar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini