SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jaksa dan ASN yang disinyalir berasal dari Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam. Berdasarkan informasi dari Kabiro Humas KPK, OTT dilakukan di Solo, Jateng.
Berdasarkan informasi, OTT KPK menjaring jaksa fungsional Kejari Yogyakarta, pengusaha swasta dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti ketika dikonfirmasi mengakui belum mengetahui informasi tersebut. Pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajarannya dan KPK.
"Belum menerima laporan, baru baca online," paparnya.
Baca Juga:Kejagung RI Benarkan OTT Jaksa Oleh KPK
Namun Haryadi berpesan agar pejabat tidak tergiur suap. Sebab Pemkot berkomitmen memberantas korupsi.
"Kalau melanggar kita proses hukum," katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan giat operasi tangkap tangan di Daerah Istimeway Yogyakarta, Senin (19/8/2019) malam.
Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah.
"Ada kegiatan OTT di Jogja," kata Febri kepada Suara.com, Senin malam.
Baca Juga:OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp 100 Juta
Febri mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
- 1
- 2