SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY memastikan jaksa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Solo, Senin (19/8/2019) memang benar merupakan anggota dari Kejari Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial ES merupakan jaksa fungsional Kejari Kota Yogyakarta.
"Memang benar kemarin Senin (19/8/2019) telah terjadi OTT pada anggota kami dari Kejari Yogyakarta," kata Ninik Rahma Dwihastuti, Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2019) siang.
Menurut Ninik, indikasi suap yang menjerat ES murni perbuatan pribadi. Kejati DIY tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.
Kasus itu juga tidak ada kaitannya dengan tugasnya dalam perkara Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (P4PD).
Baca Juga:Buntut OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Milik Kontraktor di Solo
"Kami tegaskan karena ini perbuatan pribadi maka bukan menyangkut kinerjanya (di P4PD)," katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab kejadian baru saja terjadi pada Senin kemarin.
"Kami masih mendalami perkembangan baru sambil menunggu Pusat," kata Ninik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Segel Kantor Dinas Pekerjaan Umum