SuaraJogja.id - KPK menyegel satu ruangan kerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta. Penyegelan disinyalir terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada sejumlah PNS di Pemkot Yogyakarta bersama Jaksa Fungsional Kejari Kota Yogyakarta dan pengusaha di Solo, Senin (19/8/2019).
Ruangan yang disegel milik RR Bidang SDA 1 di Lantai 3. Segel dilakukan sejak Senin malam. Selain ruang kantor, KPK juga menyegel laci di Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Balaikota Yogyakarta.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan keprihatinannya terkait OTT tersebut. OTT dimungkinkan terkait kasus suap jaksa di Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"TP4D itu kerjasama pemerintah dengan kejaksaan. Seharusnya TP4D ini menghindaei potensi pelanggaran hukum di tiap pekerjaan," katanya di Balaikota Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga:Akui Anggotanya Kena OTT KPK, Kejati DIY: Perbuatan Pribadi
Dilakukannya OTT tersebut, lanjut Haryadi karena masalah pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan kontraktor. Karena itu kedepan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di kota akan ditingkatkan.
"Ini jadi evaluasi juga untuk pengawasan," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan giat operasi tangkap tangan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) malam.
Hal tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK, Febri Dìansyah.
"Ada kegiatan OTT di Jogja," kata Febri kepada Suara.com, Senin malam.
Baca Juga:Kontraktor Kena OTT KPK di Yogya Ternyata Anak Eks Manajer Persis Solo
Febri mengatakan, ada sekitar empat orang yang ditangkap dalam OTT, yakni oknum jaksa, pihak swasta, dan pegawai negeri sipil.
"Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang," ujar Febri.
Kontributor : Putu Ayu Palupi