SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada memastikan pelaku sekaligus penyebar foto serta video seks adalah mahasiswa dan mahasiswinya, yakni JAZ (26) dan BCH (24).
Berdasarkan data akademik, JAZ merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Peternakan.
"Iya benar mahasiswa kami yang masih aktif," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Rabu (21/8/2019).
Namun, menurut Iva, JAZ belum melakukan registrasi untuk perkuliahan pada semester baru. Karena itu pihak dekanat akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga:Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
Terkait ditangkapnya JAZ oleh Polda DIY pada 15 Juli 2019 lalu setelah dilaporkan BCH tujuh hari sebelumnya, UGM menghormati proses hukum yang berlaku. Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan JAZ.
"Baru setelah ada kepastian, kami bisa menentukan langkah ke depan, apakah diberi sanksi atau dipulangkan ke orang tua," tuturnya.
JAZ dilaporkan BCH karena telah menyebar foto dan video adegan seks mereka ke keluarga dan teman-temannya lewat WhatsApp dan Line.
Berdasarkan laporan polisi, penyebaran video dan foto dilakukan JAZ akibat sakit hati tidak diperbolehkan menikahi BCH.
Hasil penelusuruan jejak digital tersangka, JAZ merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan yang masuk ke UGM pada 2014 silam atas nama Jibril Abdul Aziz. Mahasiswa asal Kudus itu merupakan salah satu aktivitis kampus, terutama di fakultasnya.
Baca Juga:Sosok Jenius, Dosen UGM Tewas Gantung Diri Diduga karena Derita Sakit Saraf
Pelaku pernah menjadi salah satu panitia dalam diskusi yang mengundang Sudirman Said dan Ferry Mursyi pada Oktober 2018 lalu. Diskusi batal karena tidak mendapatkan izin dari UGM.
- 1
- 2