Dana Tali Kasih, PKB Gelontorkan Uang Ratusan Juta Rupiah ke Caleg Gagal

"Kemarin caleg yang kita ajukan 100 persen dari kuota kursi yang diperebutkan..."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 17 September 2019 | 22:05 WIB
Dana Tali Kasih, PKB Gelontorkan Uang Ratusan Juta Rupiah ke Caleg Gagal
Ilustrasi caleg gagal. [dok.Padepokan Anti Galau]

SuaraJogja.id - Hajatan pemilihan anggota legislatif atau DPR, baik DPR RI, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II telah usai. Ada calon anggota legislatif (Caleg) yang melenggang menduduki kursi dewan namun ada juga yang gagal.

Dan caleg terpilih di DIY sudah dilantik dan mulai masuk kantor mengikuti proses legislasi.

Ada salah satu kebijakan yang menarik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DIY. Mereka memiliki kebijakan membantu caleg yang gagal menduduki kursi anggota dewan dengan memberikan dana tali asih. Dana tali asih itu bersumber dari patungan calon anggota legislatif yang berhasil meraih kursi.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DIY, Agus Sulistyono mengungkapkan, kebijakan memberikan dana tali asih tersebut sudah merupakan keputusan partai berlambang bumi ini. Keputusan tersebut sudah ditetapkan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan caleg. Bahkan, tali kasih untuk caleg gagal baru ada di DPW PKB DIY.

Baca Juga:Korlap Ormas Pengepung Mahasiswa Papua Ternyata Caleg Gagal dari Gerindra

"Untuk nasional sekarang baru dirumuskan seperti apa yang dilakukan oleh DPW PKB DIY," kata Agus ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, Selasa (17/9/2019) malam.

Agus menambahkan, pemberian uang tali asih tersebut sebenarnya sudah dua kali dilaksanakan oleh PKB DIY. Karena pada pemilihan anggota legislatif sebelumnya juga sudah dilaksanakan kebijakan serupa.

Kebijakan tersebut terus dilaksanakan karena menghargai semua perjuangan caleg untuk memberikan kontribusi terhadap kebesaran partai.

Seluruh caleg gagal di tingkat I, tingkat II ataupun nasional diberikan dana tali asih dengan besaran yang berbeda tergantung perolehan suara masing-masing. Besaran dana tali asih juga dihitung per suara dari yang diperoleh oleh caleg gagal tersebut. Namun 'nilai' tali asih persuarapun ditentukan berdasarkan keputusan di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Jadi antara kabupaten, provinsi dan DPR RI juga berbeda," ucapnya.

Baca Juga:Caleg Gagal dan Simpatisan Serbu Rumah Anggota Rapat Pleno KPU Mimika

Agus mencontohkan, di Kabupaten Sleman, calon anggota legislatif yang tidak jadi diberikan tali asih mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 50 ribu per suara. Jika perolehan suaranya di atas 2.000, maka akan mendapatkan tali asih Rp 50 ribu per suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini