SuaraJogja.id - Meski dilarang pihak Keraton Yogyakarta, panitia Muslim United tetap akan menggelar acara di Masjid Gede Kauman, Jumat (11/10/2019).
Salah seorang takmir Masjid Gede Kauman, Prayudi saat ditemui, Kamis (10/10/2019) mengungkapkan, mereka terpaksa tetap memberikan izin penyelenggaraan acara meski ada penolakan dari keluarga Sultan HB X.
Alasannya, permohonan izin dari panitia Muslim United sudah dilakukan jauh-jauh hari yakni pada 31 Juli 2019. Kemudian pada 5 Agustus 2019, pihak Keraton Yogya melalui KGPH Hadiwinoto mengeluarkan izin untuk penggunaan kawasan Masjid untuk digunakan.
Namun selang sebulan, tepatnya 28 September 2019, putri Sultan, GKR Condrokirono mengeluarkan surat yang menyatakan belum mengabulkan izin ketiga lokasi digunakan untuk kegiatan Muslim United. Setelah pernyataan tersebut, pada 1 Oktober 2019 lalu, KGPH Hadiwinotono lalu mencabut izin acara yang pernah dikeluarkan sebelumnya.
Baca Juga:Dilarang Keraton Yogyakarta, Muslim United Klaim Acaranya Dapat Izin Polisi
"Pencabutan izin terlambat karena panitia penyelenggara sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk hotel dan katering yang hingga ratusan juta. Sehingga kami tidak bisa menolak untuk membatalkan acara. Ini bentuk tanggung jawab (kami) kepada masyarakat," ujar Prayudi.
Karenanya takmir masjid tetap mempersilahkan panitia menggelar acara selama tiga hari ke depan. Namun bila awalnya acara akan dilaksanakan di tiga tempat, yakni di halaman Masjid Kauman, Alun-alun Utara dan Ndalem Pengulon, maka sesuai kesepakatan baru hanya dilakukan di kawasan Masjid Kauman.
Takmir masjid Kauman juga meminta maaf kepada Sultan karena tidak menuruti perintah Keraton. Keputusan yang mereka lakukan demi tanggungjawab pada panitia yang sudah meminta izin sejak lama.
"Kami mohon maaf kepada kerabat Sultan barangkali lancang dengan memberi izin ini," kata Paryudi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Putri Sultan Imbau Warga Jogja Tak Ikut Muslim United: Diduga Ada Provokasi