Warga Protes Ganti Rugi Lahan Terdampak Rel Bandara YIA, Musyawarah Buntu

Warga merasa pihak penyelenggara tidak transparan mengenai harga tanah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 06 November 2019 | 16:16 WIB
Warga Protes Ganti Rugi Lahan Terdampak Rel Bandara YIA, Musyawarah Buntu
Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo - (SUARA/EleonoraPEW)

SuaraJogja.id - Suasana yang cukup ricuh terjadi ketika dilaksanakan musyawarah penetapan ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api untuk akses ke Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

Musyawarah pada Rabu (6/11/2019) di Balai Desa Kaligintung, Kecamatan Temon itu pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Dilansir dari HarianJogja.com, saat musyawarah, warga menyuarakan protes terhadap Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Pembangunan Rel Bandara YIA.

Mereka merasa pihak penyelenggara itu tidak transparan mengenai harga tanah. Musyawarah pun berakhir buntu.

Baca Juga:Pegiat Lingkungan Ingatkan Bandara NYIA Rawan Banjir, Gempa dan Tsunami

Menurut keterangan Sekretaris Tim Pelaksana Pengadaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY Syamsul Bahri, musyawarah tersebut membahas bentuk ganti rugi, yang bisa berwujud uang atau lainnya.

Ganti rugi itu, berdasarkan penuturan Syamsul, merupakan kewenangan appraisal yang telah ditunjuk sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

"Secara rinci dari pelaksana dan pihak desa, kita tak punya kewenangan menentukan nilai. Sesuai ketentuan undang-undang, yang berhak menentukan nilai adalah pihak ketiga atau apraisal yang sudah ditunjuk," ujarnya.

Setelah musyawarah, warga diberi waktu 14 hari untuk menyampaikan keputusan, dan jika lewat tenggat waktu tak kunjung menyampaikannya, warga dianggap menyetujui bentuk ganti rugi apa pun, yang nantinya akan dititipkan ke pengadilan negeri.

Namun, prosedur tersebut tak berlaku lantaran musyawarah berakhir buntu. Maka dari itu, perlu dijadwalkan ulang untuk musyawarah selanjutnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Promosikan Indahnya Bandara NYIA Kulon Progo di Twitternya

Syamsul kemudian menerangkan, tim penyelenggara sudah menjalankan tahap pengadaan lahan, yang diawali dari inventarisasi dan identifikasi lahan, sesuai prosedur.

"Dari hasil identifikasi dan inventarisasi kami lakukan pengumuman selama 14 hari. Sudah ditempel di kantor balai desa dan masing-masing dusun," kata Syamsul.

Warga pun diperkenankan mengajukan keberatan, misalnya, ketika data tanaman tumbuhan seharusnya ada 10, tetapi yang terdata baru enam. Keberatan yang diajukan warga kemudian, kata dia, akan diverifikasi ulang.

"Setelah verifikasi lalu ditetapkan ketua pelaksana. Penetapan itu jadi dasar pihak penilai (Tim Independen Appraisal) melakukan penilaian," terang Syamsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak