"Intinya kami akan melalui proses yang telah ditetapkan MK. Kami sebagai institusi perguruan tinggi berupaya dengan cara intelektual dalam mengawal Revisi UU KPK ini," jelas Anang.
- 1
- 2
"Intinya kami akan melalui proses yang telah ditetapkan MK. Kami sebagai institusi perguruan tinggi berupaya dengan cara intelektual dalam mengawal Revisi UU KPK ini," jelas Anang.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini