SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ambaramarga bertempat di atrium utama Plaza Ambarrukmo, pada Selasa (19/11).
Secara simbolis peresmian JPO Ambaramarga dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X didampingi oleh Tjia Eddy Susanto (Presiden Director The Ambarrukmo), Bambang Sulistyo (Komisaris The Ambarrukmo), Haris Susanto (Managing Director The Ambarrukmo), Dra. Hj. Muslimatun, M.Kes (Wakil Bupati Sleman), serta seluruh General Manager dari The Ambarrukmo.
Dalam sambutannya, Sri Sultan juga sempat mengungkapkan bahwa kehadiran JPO Ambaramarga ini membuat cita-cita Bupati Sleman, Sri Purnomo tercapai.
"Cita-cita Sri Purnomo (Bupati Sleman) tercapai, Jogja punya jembatan penyeberangan orang kayak yang di Singapura," kata Sri Sultan HB X.
Baca Juga:JPO Ambaramarga Diresmikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan HB X juga berharap dengan adanya JPO Ambaramarga, masyarakat bisa lebih disiplin.
"Harapannya dengan adanya JPO Ambaramarga ini masyarakat bisa lebih disiplin menyeberang di Jembatan Penyeberangan Orang, jangan menyeberang di jalan lagi," kata Sri Sultan HB X.
Sebagai informasi, nama 'Ambaramarga' pada jembatan penyeberangan orang yang ada di depan Plaza Ambarrukmo ini memiliki makna 'Jalan di Angkasa'.
Pembangunan JPO Ambaramarga ini bertujuan agar dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi para penyeberang jalan, sehingga dapat menjadi salah satu infrastruktur yang berfokus pada kualitas dan fungsi bagi masyarakat luas.
JPO Ambaramarga berbentuk letter 'S' dengan dua lift sebagai akses utama dan tangga melingkar sebagai akses cadangan yang terletak di halaman Grand Ambarrukmo Hotel serta satu drop point di area pedestrian Plaza Ambarrukmo sisi barat.
Baca Juga:FOTO: JPO Ambaramarga, Jembatan Depan Amplaz dan Grand Ambarrukmo
JPO Ambaramarga ramah difabel dengan adanya lift yang memudahkan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
- 1
- 2