Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah

"Kalau saya ya tindak saja. Pokoknya kalau siapa yang menyalahgunakan [dana desa] tindak saja," tegas Sultan HB X.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 05 Desember 2019 | 20:42 WIB
Prihatin Korupsi Dana Desa di Kulon Progo, Sultan HB X Sebut Pelaku Serakah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi keterangan pada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (29/11/2019) - (SUARA/Putu)

Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo menahan Kepala Desa Banguncipto HS dan Bendahara Sm atas dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana desa yang mencapai Rp1,15 miliar sejak 2014 hingga 2018.

Keduanya ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II Wirogunan sejak Selasa (3/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak