Pengunjung Rusak Meja HB VIII, GKR Hayu: Gimana Hadapi Orang Butuh Konten?

Ia menceritakan singkat, pelaku di balik rusaknya properti museum itu tak menghiraukan larangan untuk naik ke panggung kecil tempat meja dan kursi HB VIII.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Desember 2019 | 14:32 WIB
Pengunjung Rusak Meja HB VIII, GKR Hayu: Gimana Hadapi Orang Butuh Konten?
Properti Museum Keraton Yogyakarta rusak gara-gara pengunjung - (Twitter/@GKRHayu)

SuaraJogja.id - Penghageng Tepas Tandha Yekti Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu geram dengan tingkah seorang pengunjung Museum Keraton Yogyakarta.

Gara-garanya, pengunjung itu mengabaikan aturan tertulis di dekat properti Keraton yang dipajang, sampai-sampai meja marmer palenggahan Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) VIII rusak.

Melalui akun resmi Twitter-nya, Senin (16/12/2019), GKR Hayu mengunggah video penampakan meja tersebut.

Di video, tampak satu dari tiga kaki meja bulat kecil itu lepas, dan marmer yang terletak di atasnya tergeletak di lantai.

Baca Juga:Hati-hati 5.412 Bus Pariwisata Dinyatakan Tak Layak Jalan

Bulatan yang menjadi landasan marmer pun juga tak lagi seimbang alias miring. Selain itu, kain putih yang biasanya terlipat rapi di bawah meja menjadi berantakan.

Melihat kondisi tersebut, tak ayal, putri keempat Raja Kesultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana (HB) X dan Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas ini murka.

Ia menceritakan singkat, pelaku di balik rusaknya properti museum itu tak menghiraukan larangan untuk naik ke panggung kecil tempat meja dan kursi HB VIII.

Properti Museum Keraton Yogyakarta rusak gara-gara pengunjung - (Twitter/@GKRHayu)
Properti Museum Keraton Yogyakarta rusak gara-gara pengunjung - (Twitter/@GKRHayu)

Akibatnya, saat hendak duduk dan berswafoto di palenggahan sang raja yang meninggal pada 22 Oktober 1939, tubuhnya menyenggol meja marmer, yang kini rusak.

GKR Hayu tak habis pikir, bagaimana cara menghadapi para pengunjung yang menurutnya membutuhkan konten untuk dipamerkan di media sosial semacam ini.

Baca Juga:PPATK Endus Rekening Kasino Rp 50 M Milik Kepala Daerah, Ini Respons Polri

"Katanya tulisan dilarang pegang dilarang foto itu mengurangi keindahan museum/pameran. Tapi untuk menghadapi jenis orang butuh konten taoi ndak bisa baca gini gimana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak