Naksir Istri Tetangga, Pria di Bantul Tusuk Suaminya karena Cinta Ditolak

MP diringkus kepolisian setelah menusuk WIN (46), warga Dusun Wiyoro Kidul, Desa Baturetno, Banguntapan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 18 Desember 2019 | 20:57 WIB
Naksir Istri Tetangga, Pria di Bantul Tusuk Suaminya karena Cinta Ditolak

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial MP (28) ditangkap Polsek Banguntapan, Senin (16/12/2019), atas terjadinya penusukan bermotif asmara di Jalan Pasar Ngipik Baru, Desa Plakaran, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Jumat (13/12/2019) lalu.

"Tersangka ditangkap kemarin Senin [16/12/2019] sore di tempat kerjanya dekat Kantor Kecamatan Banguntapan," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, Rabu (18/12/2019), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan Suara.com.

MP diringkus kepolisian setelah menusuk WIN (46), warga Dusun Wiyoro Kidul, Desa Baturetno, Banguntapan.

Ia menusuk tetangga satu desanya itu lantaran menyimpan perasaan terhadap istri korban. Karena ditolak, MP pun melampiaskan kekesalannya dengan mendatangi WIN dan menusuknya.

Baca Juga:Klinik Pintar IDI untuk Pasien JKN, Tanda Paru-paru Bermasalah

"Jadi motifnya asmara, pelaku suka sama istri korban dan ingin memadunya. Karena istri korban tidak mau dimadu, pelaku terus mengancam suaminya. Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai," ungkap Suhadi.

Setelah menusuk WIN, MP kabur mengendarai sepeda motor. Sementara, korban mengalami luka serius pada dada kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito.

"Selain menangkap tersangka, kami amankan barang bukti motor yang digunakan saat mendatangi korban, dan sisa arang bekas pembakaran tas, jaket, helm, dan slayer yang dipakai saat menusuk korban, sedangkan alat yang digunakan pelaku sudah dibuang dan saat ini masih kami cari," ujar Suhadi.

Atas kejadian ini, MP dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam.

Baca Juga:Istana Bantah Penilaian Walhi soal Pemindahan Ibu Kota Rusak Alam Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak