Polisi Dalami Isi Surat Wasiat Pada Kasus Penemuan Kerangka di Bangunjiwo

Penemuan kerangka di Bangunjiwo, Bantul munculkan fakta baru.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 23 Desember 2019 | 17:22 WIB
Polisi Dalami Isi Surat Wasiat Pada Kasus Penemuan Kerangka di Bangunjiwo
Lokasi penemuan kerangka manusia di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Penemuan kerangka manusia di Dusun Karangjati RT 7, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul memunculkan fakta baru. Edi Susanto, yakni anak dari pemilik rumah membuat surat wasiat sebelum meninggal yang memberikan kode untuk menyusul sang istri dan neneknya.

Hal itu diungkapkan ketua RT 7, Dusun Karangjati, Suparno saat ditemui wartawan.

"Ya itu mungkin terungkapnya karena ada itu (surat wasiat), jadi ada pesan di dalamnya (surat). Polisi menemukan dan dikembangkan. Sehingga mengarah pada dugaan kasus ini," kata Suparno, Senin (23/12/2019).

Suparno menuturkan jika keluarga Ayu Selisa sempat menanyakan keberadaan sang anak perempuannya itu ke keluarga Edi Susanto. Namun Suparno mengaku tak mendapat informasi jelas jawaban dari keluarga Edi.

Baca Juga:Netizen Dibuat Ngeri Sosok Ini di Spanduk Larangan Buang Sampah di Bantul

"Sebelumnya keluarga perempuan ini menanyakan keberadaan mbak Seli. Jadi ketika 40 hari meninggalnya mas Edi (karena gantung diri) keluarga ini datang untuk berbela sungkawa sembari menanyakan keberadaan anak perempuannya (Seli). Hanya saja tidak tahu jawabannya seperti apa," terang dia.

Ilsutrasi kronologi penemuan kerangka manusia di Bangunjiwo Bantul - (SUARA/Iqbal)
Ilsutrasi kronologi penemuan kerangka manusia di Bangunjiwo Bantul - (SUARA/Iqbal)

Suparno membeberkan bahwa isi surat wasiat yang ditulis Edi, salah satunya menyinggung soal keinginan Edi menyusul Seli dan Mbah tua dia.

"Intinya dari surat (wasiat) itu dia menulis pak, mak, saya ingin nyusul neneknya dan istri saya. Nah dari kata menyusul istri saya ini muncullah kecurigaan. Itu juga yang menjadi petunjuk terhadap kasus itu," terang dia.

Namun begitu pihaknya tak bisa berkomentar lebih banyak. Kewenangan penyelidikan hanya dilakukan pihak kepolisian.

"Jadi informasi dari awalnya yang tidak tahu jadi sedikit terungkap. Namun saya tidak bisa menduga-duga. Yang jelas itu ranahnya polisi untuk mengungkap kasus ini," kata dia.

Baca Juga:Soal Temuan Kerangka Manusia di Bantul, Polisi Sebut Ada Info Orang Hilang

Sebelumya diberitakan, sejumlah warga di Dusun Karangjati, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dibuat geger dengan penemuan kerangka manusia di dalam resapan septik tank sedalam tiga meter.

Kepolisian yang sejak Minggu (22/12/2019) sore terus mendalami terkait kasus tersebut. Pihaknya juga belum bisa memastikan jenis kelamin dari kerangka yang ditemukan.

Di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi septik tank telah ditutup garis polisi. Septik tank sendiri berada di belakang rumah milik Waluyo dan terletak di belakang tanaman bambu rumah setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini