Polda DIY Diminta Kedubes Korsel Setop Pencarian WNA yang Hilang

"Setelah tanggal 28 Desember 2019 nomor [telepon] orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya," ungkap Yulianto.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 09 Januari 2020 | 08:09 WIB
Polda DIY Diminta Kedubes Korsel Setop Pencarian WNA yang Hilang
WNA Korsel hilang di Yogyakarta - (Instagram/@poldajogja)

SuaraJogja.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat surat resmi dari Kedutaan Besar Korea Selatan (Kedubes Korsel) yang berisi permintaan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan hilangnya warga negara Korsel saat mengunjungi Yogyakarta.

Permintaan itu disampaikan Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY pada Rabu (8/1/2020). Di dalamnya disebutkan bahwa WNA bernama Choi Nam Soon (70) itu sudah diketahui keberadaannya, yaitu di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Mereka belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan karena nomor handphone tidak bisa dihubungi, tapi mereka [menyatakan] sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan ada di Makassar," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Yogyakarta, Rabu (8/1/2020).

Berdasarkan penjelasan Yulianto yang dilansir Antara, mulanya Choi dilaporkan hilang oleh Kedubes Korsel melalui surat yang diterima Polda DIY tertanggal 3 Januari 2020. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Choi, yang posisi terakhirnya di Yogyakarta, hilang kontak sejak 28 Desember 2019.

Baca Juga:Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS Diklaim Tewaskan 80 Tentara

"Setelah tanggal 28 Desember 2019 nomor [telepon] orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya," ungkap Yulianto.

Setelah menerima laporan tersebut, Polda DIY lantas membuat surat tanda penerimaan laporan kehilangan orang atas nama Choi. Choi disebutkan datang ke Yogyakarta dalam rangka jalan-jalan atau travelling.

Namun belum sempat menemukan keberadaan Choi, Polda DIY kembali menerima surat dari Kedubes Korsel yang meminta penyelidikan itu dihentikan.

Alasannya, lanjut Yulianto, pihak kedubes, yang juga melakukan pelacakan, telah mengetahui bahwa pada 31 Desember 2019 Choi melakukan aktivitas penerbangan dari Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta ke Makassar dengan pesawat Citilink.

"Setelah melakukan pengecekan ke Imigrasi mereka menemukan manifes dari [Bandara] Adisutjipto ke Ujung Pandang, Makassar, sehingga dengan kepastian itu, mereka minta menghentikan penyelidikan," kata Yulianto.

Baca Juga:Kylie Jenner Sumbang Rp 13 Miliar setelah Dikritik Pakai Sandal Bulu

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah WNA asal Korsel itu saat ini betul-betul berada di Makassar atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini