SuaraJogja.id - Masyarakat, terutama peternak, diminta untuk segera melapor ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat jika di sekitarnya ditemukan hewan ternak yang mati mendadak. Imbauan ini dikeluarkan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman sebagai antisipasi penyebaran penyakit antraks.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk melaporkan kejadian kematian mendadak terhadap ternak sapi dan ruminansia lain ke puskeswan terdekat atau ke DP3 Sleman," kata Kepala DP3 Sleman Heru Saptono di Sleman, Rabu (15/1/2020).
Heru mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan melarang pemasukan ternak sapi serta ternak ruminansia lain dari daerah wabah antraks sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan antraks.
"Selain itu kami juga melakukan pengamatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ternak-ternak yang ada di wilayah Kabupaten Sleman," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Cerita Carolina Marin: Cedera Horor dan Nyaris Gantung Raket
Pihaknya melakukan pula edukasi kepada masyarakat dengan mewajibkan mereka untuk mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari asal hewan ternak yang dibeli dari luar daerah.
"Kalau tidak ada SKKH harus segera diperiksakan di puskeswan setempat," kata dia.
Berdasarkan keterangan Heru, antraks menular melalui kontak langsung dengan ternak yang menderita, pakan ternak tercemar, alat angkutan ternak, materi, atau orang yang tercemar bakteri antraks.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi DIY," ucap Heru.
Dia menambahkan, kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah ditangani oleh Dinas Pertanian Gunungkidul dan Distan Provinsi DIY.
Baca Juga:Ikut Turnamen di Kamboja, Bhayangkara FC Bawa 20 Pemain
"Saat ini sudah dilakukan isolasi agar tidak menyebar," kata dia.