Asyik Teguk Miras saat Jaga Ronda, 23 Orang di Baciro Diamankan Polisi

Polisi mengamankan empat botol minuman keras

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 19 Januari 2020 | 17:24 WIB
Asyik Teguk Miras saat Jaga Ronda, 23 Orang di Baciro Diamankan Polisi
Ilustrasi (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Sebanyak 23 orang diciduk pihak kepolisian saat tengah ronda di kawasan Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (19/1/2020) dini hari WIB.

Polisi menangkap 23 orang yang diketahui telah berusia dewasa lantaran membawa minuman keras ketika pihak aparat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi di Yogyakarta.

"Aparat kepolisian dari Polsek Gondokusuman, Danurejan dan Pakualaman serta dibantu TNI menggelar KRYD dengan bentuk patroli dan pemeriksaan kendaraan selektif. Kegiatan yang dilakukan dari pukul 00.10-03.00 WIB ini, kami menemukan 23 orang yang tengah berkumpul dan kedapatan mengonsumsi minuman keras," kata Kapolsek Danurejan, Kompol Etty Haryanti kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).

Etty menjelaskan, pihaknya mengamankan empat botol minuman keras yang saat ini menjadi barang bukti.

Baca Juga:Diduga "Nuthuk", Tukang Parkir Taman Sari Jogja Ini Buat Wisatawan Geram

"Sasaran utama kegiatan ini untuk mencegah klitih dan juga miras. Saat mengamankan orang-orang ini ada empat botol miras yang kami jadikan bukti karena masih ada sisa minuman dari beberapa botol itu," katanya.

Empat botol tersebut terdiri dari dua botol berukuran satu liter serta dua botol kaca berukuran yang sama.

Disinggung apa motif mereka berkumpul, Etty menerangkan bahwa mereka tengah berjaga-jaga mengamankan lingkungan.

"Modus mereka sedang berjaga-jaga di daerah Gudang LPG di Baciro, Gondokusuman. Sayangnya mereka ini menjaga keamanan sambil (mengonsumsi) miras," kata dia.

Sebanyak 23 orang tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Etty menuturkan 13 dari jumlah orang yang ditangkap merupakan warga Danurejan.

Baca Juga:Awak Bus Jogja-Wates Lakukan Aksi Mogok Gegara Seorang Sopir Ugal-ugalan

"Setelah kami amankan, orang-orang ini kami bawa ke  Mako Polresta Yogyakarta untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk (siapa) penjual mirasnya. Proses sudah ditangani pihak Polresta. Kami sudah mendapatkan 13 orang yang berasal dari Danurejan, sementara sisanya masih dimintai keterangan lebih dalam," ujar Etty.

Ia menjelaskan sebanyak 23 orang tersebut terancam dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tentang miras.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno membenarkan kejadian tersebut. Saat ini ke-23 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan.

"Mereka sudah dibawa ke Mapolresta, namun kami masih menyelidiki lebih lanjut terhadap kegiatan mereka di malam dini hari wib," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini