"Keduanya dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya lima tahun kurungan penjara," kata Rudy.
Residivis Spesialis Curanmor yang Didor Polisi Lakukan Aksi di 50 TKP
Tersangka S tak hanya sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 20 Januari 2020 | 17:40 WIB

BERITA TERKAIT
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
10 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
18 April 2025 | 21:02 WIB WIBTerkini